Kamis
17 September 2026 | 6 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Saat Kata Piala Bergilir dan Wanita Obralan Diduga Terlontar dalam Rapat di Dinas Pemkab Magetan

IMG-20250915-WA0027_copy_534x381

MAGETAN – Kata-kata diduga dilontarkan seorang kepala dinas di Pemkab Magetan kepada salah satu bawahannya itu, kini bergulir di meja pengaduan dewan dan kepolisian.

Anggota Komisi A DPRD Magetan, Suyono Wiling, dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak terkait perkara ini di gedung dewan, Senin (15/9/2025), menyatakan tidak habis pikir dengan munculnya kata-kata tersebut dalam rapat instansi.

Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan kalimat-kalimat tersebut tidak bisa disebut sebagai bahasa pembinaan. Sekalipun diucapkan atasan kepada staf atau bawahannya.

“Bawahan atau staf merupakan bagian dari tubuh sendiri yang harus dijaga dan diberikan motivasi agar bisa optimal dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, bukan merendahkan dan menghina,” tegas Suyono Wiling.

Karena itu, kata Wiling, dirinya merekomendasikan kepada lembaganya agar kepala dinas yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya.

“Agar tidak mengganggu proses pemeriksaan (oleh inspektorat) yang saat ini sedang berjalan,” cetusnya.

Rapat dengar pendapat (hearing) di gedung dewan menghadirkan pelapor berinisial RRM, perempuan tenaga kontrak di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan. Juga pihak Inspektorat Magetan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan.

Kronologi

Dihimpun dari berbagai sumber, kejadian bermula pada akhir Juli 2025 di dinas setempat. Pada waktu itu, kepala dinas memimpin rapat yang diikuti sejumlah pegawai. Sementara pelapor dan seorang pegawai, tidak ikut rapat karena ditugaskan berjaga di ruang pelayanan.

Usai rapat, salah seorang pegawai yang ikut rapat, bercerita kepada pelapor jika ia disebut sebagai piala bergilir dan wanita obralan.

Aduan dari sejawatnya membuat pelapor melayangkan aduan ke sejumlah instansi. Dari Bupati, DPRD, hingga Gubernur Jatim dan Kemendagri. Bahkan ke aparatur hukum, kepolisian setempat.

Sementara itu, kepala dinas atau terlapor berinisial SC, menyatakan telah bertemu dengan pelapor dan keluarganya sebagaimana dikutip dari MagetanKita.com.

“Kami sudah bertemu, dan sekiranya dalam membimbing dan pembinaan itu ada kesalahan, saya meminta maaf. Kalau menuduh yang macam-macam, ya tidak,” katanya. (rud/hs)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...