LUMAJANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi perda. Meski, fraksi juga memberikan sejumlah masukan.
Sikap fraksi tersebut tersampaikan dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (28/7/2025).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mustainul Umam SH, menyampaikan, pihaknya memandang bahwa raperda RPJMD belum didukung oleh data yang lengkap dan update.
“Oleh karenanya kami meminta agar breakdown program kegiatan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) lebih terukur dan fokus permasalahan,” jelasnya.

Mustainul Umam menambahkan soal keberadaan pelabuhan di Kabupaten Lumajang, dengan target waktu setara periodesasi RPJMD, yakni 5 tahun.
“Pelabuhan sangat penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Berikutnya, soal optimalisasi pendapatan daerah yang mesti menjadi pembahasan khusus.
Lebih lanjut, Umam menyampaikan bahwa strategi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama dari variabel indeks pendidikan masih belum maksimal dijadikan sebagai urusan dasar yang perlu digarap secara khusus.
Oleh karena itu, fraksi PDI Perjuangan menganggap perlu adanya tenaga ahli yang kompeten untuk bisa membantu membuat kebijakan yang mengarah peningkatan IPM kabupaten Lumajang.
“Terakhir adalah kami melihat bahwa arah kebijakan untuk penguatan ketahanan pangan masih belum fokus pada sektor pendukungnya,” kata Umam.
“Oleh karena itu, agar OPD yang melaksanakan kegiatan ketahanan pangan mendapatkan prioritas anggaran yang memadai,” imbuhnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













