LUMAJANG – Memajukan desa tak sekadar membangun infrastruktur. Juga bagaimana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hal itu menjadi tekad seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam acara penyuluhan hukum bertema: Peran Hukum dalam Membangun Nilai Kebangsaan, Pencegahan Narkoba, dan Kepastian Hak Atas Tanah, di Balai Desa Tunjungrejo Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Rabu (22/4/2026) malam.
Acara menghadirkan sejumlah narasumber. Yakni Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zaenal Abidin; akademisi dan praktisi, Dr Ely Baharini SH MH; dan Kapolsek Yosowilangun, Iptu Rusdiq Sudarmanto, SH.
Tanggungjawab Bersama
Zainal Abidin menyampaikan, gotong royong membangun dan memajukan desa adalah tanggung jawab bersama masyarakat, sesuai dengan peran masing-masing.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang itu menilai, selama ini pemerintah desa hanya fokus membangun infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia desa harus berkembang seiring berjalan. Terlebih bagaimana pengawasan dan pendidikan untuk anak-anak muda sebagai penerus bangsa ini untuk menjauhi narkoba,” kata Zaenal yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang itu.
Sebagai wakil rakyat, Zaenal Abidin menegaskan siap bekerja sama untuk memajukan desa.

Ratusan Kasus Saban Tahun
Sementara itu, kasus penyalahgunaan narkoba di Lumajang masih terus terjadi. Rentang tahun 2024 dan 2025, kasus berjumlah ratusan saban tahunnya seperti data dikutip dari situs resmi kepolisian.
Pada 2024, Polres Lumajang menangani 191 kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan tahun 2025 sebanyak 111 perkara.
Sementara barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 352,38 gram, ganja 1.132,69 gram, ekstasi 2 butir, serta obat keras berbahaya sebanyak 360.007 butir.(ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













