Rabu
04 November 2026 | 11 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Surabaya Tak Terdampak Penghapusan Perda Bermasalah

pdip-jatim-tjahjo-risma

pdip-jatim-tjahjo-rismaSURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya telah menghapus 10 peraturan daerah (Perda) bermasalah sejak 2010. Perda-perda tersebut dihapus karena tumpang tindih, dan bertentangan dengan aturan di atasnya.

Oleh karena itu, ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membatalkan 105 perda bermasalah, Surabaya tidak bakal terdampak.

“Saat ini tidak ada perda yang bermasalah di Surabaya. Saya sudah hapus perda yang bermasalah itu pada 2010 lalu,” kata Tri Rismaharini, Kamis (16/6/2016).

Risma mengaku lupa detail 10 perda bermasalah yang telah dihapus tersebut. Dia hanya ingat satu di antaranya, yakni tentang pemotongan pohon.

Sejak menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada 2010 hingga sekarang, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 88 perda.

Beberapa di antaranya yaitu, Perda No.2/2010 tentang pemakaian rumah susun, Perda No.1/2010 tentang ‎penyelenggaraan usaha di bidang perdagangan dan perindustrian‎, dan Perda No.8/2010 tentang retribusi izin gangguan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini, pembatalan 3.143 peraturan daerah (Perda) bermasalah akan memberi manfaat bagi masyarakat secara luas. Sebab, selain mempermudah investasi, deregulasi yang diambil pemerintah pusat tersebut juga memperpendek birokrasi pelayanan publik dan masalah perizinan.

Menurut Tjahjo, selama ini banyak investor tidak tertarik menanamkan modal usaha di suatu daerah, karena sulitnya proses perizinan dan panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui.

“Nah dengan dihapusnya perda-perda bermasalah, proses investasi akan lebih mudah masuk ke daerah,” ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut, Rabu (15/6/2016).

Selain bermanfaat bagi masyarakat, pembatalan perda ini kata Tjahjo, juga sangat bermanfaat guna mendukung paket kebijakan pemerintah pusat yang telah diluncurkan.

“Proses pembatalan perda sedang masuk tahap administrasi. Namun secara prinsip, semua peraturan tersebut sudah dibatalkan. Kemendagri juga akan terus menginventarisir aturan-aturan yang dinilai bermasalah,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses di Purwodadi, Eko Herdiyanto Soroti Kebutuhan Pompa Air untuk Atasi Banjir

MALANG – Kebutuhan pompa air untuk mengatasi genangan banjir di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, menjadi ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemuda Trenggalek Produksi Film untuk Angkat Potensi 157 Desa Kreatif

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan kreativitas ...
KRONIK

Ratusan Juta Dugaan Pungli KHDPK Dikembalikan, Widarto Minta Perjuangan Petani Tak Berhenti

JEMBER – Pengembalian uang Rp138 juta yang diduga dipungut dalam pengurusan akses pengelolaan kawasan hutan menjadi ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Perkuat Perlindungan Anak, Pencegahan Bullying Jadi Perhatian

KEDIRI – Pemkab Kediri menegaskan pemenuhan hak anak harus diikuti perlindungan nyata dari kekerasan, diskriminasi, ...
KABAR CABANG

Pekan Peduli Sampah Nasional, PDIP Surabaya Siapkan 100 Titik Teba untuk Olah Sampah Organik

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan sekitar 100 titik Teba atau lubang pengolahan sampah organik ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot RAPBD 2027, dari Rencana Hutang hingga Turunnya Anggaran Pendidikan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan ...