PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mewacanakan pengubahan nama sejumlah gedung ikonik di Ponorogo. Gedung ikonik yang dimaksud adalah warisan para bupati pendahulu sebelum dirinya.
Bukan tanpa alasan, Sugiri menyebut wacana itu sebagai bentuk penghormatan terhadap pemimpin sebelumnya. Misalnya, Gedung Terpadu, akan diubah menjadi “Gedung Terpadu H. Amin” karena dibangun di masa kepemimpinan Bupati Amin tahun 2010-2015.
“Saya pingin memberikan legacy kepada para pendahulu kita yang telah melakukan pekerjaan legacy. Maka gedung ini (Gedung Terpadu) dibangun di masa Pak Amin, nanti kita simboli di situ,” ungkap Sugiri, Minggu (11/5/2025).
Selain Gedung Terpadu, Gedung Graha Krida Praja atau akrab disebut “gedung lantai 8” juga masuk dalam wacana itu. Karena dibangun di masa Bupati H. Markum Singodimedjo, maka akan diberi nama Gedung H. Markum Singodimedjo.
“Ada beberapa yang dibangun oleh pendahulu kita. Maka diberi tanda biar perjalanan panjang peradaban ini tertata,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah Pasar Legi juga termasuk di dalamnya, Kang Giri, sapaan akrabnya, mengiyakannya. Pasar Legi yang dibangun di era Bupati Ipong Muchlissoni, akan diberi nama menjadi Pasar Legi H. Ipong Muchlissoni.
Menurut Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu, penghormatan tersebut tidak hanya sekadar untuk diabadikan, namun nama-nama mereka akan melekat pada bangunan, menjadi pengingat masyarakat. “Biar ada literasinya, ya,” imbuhnya.
Namun sebelum perubahan nama dilakukan, pihaknya akan memperbaiki terlebih dahulu beberapa bagian gedung yang sudah rusak. “Ya nanti kita ubah sebelum diganti,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













