SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan akan menjadi landasan hukum yang kuat terhadap penanaman nilai-nilai Pancasila.
“Rapeda ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaran pendidikan wawasan kebangsaan di Kabupaten Sumenep,” ujar Baghas.
Hal itu disampaikan Bhagas saat menjadi juru bicara Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna DPRD Sumenep dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Sumenep atas Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Gedung DPRD setempat, Selasa (18/3/2025)
Bhagas juga menegaskan, fraksinya mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap proses Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan itu.
“Pendidikan wawasan kebangsaan ini tidak hanya mengajarkan tentang sejarah dan simbol-simbol negara, akan tetapi juga menanamkan nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak dini,” ujarnya.
Ia juga berharap, pendidikan wawasan kebangsaan dapat memperkuat nasionalisme generasi muda.
“Harapannya, generasi kita memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS