Rabu
12 Maret 2025 | 9 : 35

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan yang Masuk DPRD dengan Aplikasi WargaKu

pdip-jatim-250311-EC

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan masyarakat. Terbaru, pemkot bakal mengintegrasikan aduan masyarakat yang masuk DPRD Surabaya dengan aplikasi WargaKu.

Inovasi ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin paparan inovasi pejabat struktural yang berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota, Senin (10/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Eri Cahyadi menginstruksikan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, untuk segera merealisasikan integrasi sistem tersebut.

Menurutnya, integrasi ini akan semakin memperkuat sinergi antara Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menangani aduan masyarakat. Dengan adanya satu sistem yang terhubung, respons terhadap aduan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Dalam paparannya, Eri menekankan tiga poin utama terkait inovasi ini. Pertama, pentingnya menjembatani komunikasi antara Pemkot dan DPRD Surabaya untuk memperkuat sinergitas kebijakan.

“Kedua, digabungkan aspirasi virtual, website DPRD, dan laporan bisa dikoneksikan dengan WargaKu. Ketiga, digitalisasi semua, mulai undangan hingga resume rapat. Sehingga bisa ambil kesimpulan dalam sebuah permasalahan, apa yang harus dikerjakan,” ujar Eri Cahyadi.

Dia menjelaskan bahwa dengan sistem digitalisasi, seluruh data aduan dan hasil rapat dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah pengambilan keputusan.

“Kalau nanti ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, bisa dikoneksikan dengan WargaKu, yakni aplikasi aduannya orang Surabaya,” jelas kader PDI Perjuangan itu.

Selain integrasi aduan, Eri juga mendorong digitalisasi dalam proses administrasi dan pencatatan laporan kegiatan di lingkungan DPRD Surabaya. “Hal ini diharapkan dapat mempermudah penentuan kebijakan ke depan,” imbuhnya.

Sebagai contoh, dia mengusulkan agar hasil rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD dapat langsung diakses melalui aplikasi. Dengan begitu, Sekretariat DPRD bisa secara real-time mengetahui hasil rapat serta pengaduan warga yang masuk setiap hari.

“Ketika sudah digitalisasi, maka Sekretariat DPRD bisa mengetahui hasil rapat maupun pengaduan warga masuk setiap hari,” pungkas Eri Cahyadi. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi B Minta Disperindag Jember Bersikap Tegas Terkait Peredaran MinyaKita Tak Sesuai Takaran

JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember bertindak tegas terkait ...
LEGISLATIF

Tinjau Lokasi Kerusakan Jalan, Yudha Harap Pemkab Tulungagung Segera Lakukan Perbaikan

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Yudha Sawung Permadhi, meninjau lokasi ...
EKSEKUTIF

Stunting di Kota Mojokerto Tinggal 1,54%, Ning Ita Optimis Capai Zero Stunting

MOJOKERTO – Angka stunting di Kota Mojokerto terus menurun signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Elektronik ...
KRONIK

Seniman Jalanan Mengadu ke DPRD Lamongan, Berharap Perhatian dari Pemerintah

LAMONGAN – Seniman jalanan di Lamongan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara unik dan kreatif. Rokhim, ...
LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...