Sabtu
31 Oktober 2026 | 11 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hearingkan Nasib 45 KK yang Rumahnya Terancam Digusur, DPRD Kota Batu Upayakan Solusi

pdip-jatim-250305-hearing-batu-punjul

BATU – Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso memimpin hearing atau rapat dengar pendapat (RD) membahas perkara sengketa tanah, Selasa (4/3/2025).

Masalah ini dinilai penting mengingat ada 45 kepala keluarga (KK) di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo terancam tergusur.

Selain anggota dewan, rapat ini dihadiri Kepala Desa Tulungrejo Suliono, serta perwakilan warga yang terdampak dan Pemkot Batu.

Punjul Santoso menerangkan jika permasalahan ini bermula dari status kepemilikan tanah seluas 4.735 meter persegi yang telah dihuni warga sejak 2001, namun ternyata diketahui milik orang lain.

“Di era reformasi tahun 2000-an itu sejumlah saksi dan orang mulai menduduki tanah itu, tapi sekarang para saksi sudah banyak yang meninggal. Hingga akhirnya, dr Widia mulai mempertanyakan status tanah tersebut,” beber Punjul.

Diketahui, sertifikat hak miliknya (SHM) masih sah dan resmi dimiliki atas nama dr. Widia.

Widia yang baru tahu akhirnya menggugat sejumlah 45 KK ini ke Pengadilan Negeri Malang. Hingga akhirnya muncul kesepakatan damai antara warga dan dr. Widia.

Hasil kesepakatannya, warga harus melakukan pembayaran tanah dengan total senilai Rp3,5 miliar.

Perjanjian kesepakatannya diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun. Pembayaran tanah disesuaikan masing-masing luasan tanah yang dihuni warga.

“Jika tidak terbayarkan, maka eksekusi menjadi salah satu opsi yang harus diterima warga. Tapi dari kami usulkan untuk dibicarakan dulu lewat hearing. Siapa tahu bisa dicarikan solusi,” jelas Punjul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah menegaskan komitmen legislatif mencarikan solusi untuk mereka. Dalam hal ini, warga beritikad baik untuk menyelesaikannya, hanya saja memang sedang dalam kesulitan pembayaran.

“Ada beberapa warga yang sudah membayar angsuran, tapi juga masih banyak yang nunggak,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan mencarikan solusi skema pinjaman kredit dari Bank Jatim. Hanya saja hingga kini, masih belum ada yang mau jadi penjaminnya.

Sedang Kepala Desa Tulungrejo, Suliono juga meminta warganya untuk tetap solid dalam menghadapi persoalan ini. Ia berharap sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan baik. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...
KRONIK

Guru Madin Keluhkan Kesejahteraan, Hj. Ansari Siap Memperjuangkan

PAMEKASAN – Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya pada anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Dua Kasus Perusakan Situs Purbakala di Jember, Candra: Belum Ada Kejelasan

JEMBER – Penanganan kasus hilangnya dua batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, dan perusakan situs Gumuk ...
EKSEKUTIF

ASN Pemkab Blitar Diterjunkan dalam Gerakan ASRI, Rijanto Minta Jadi Teladan Masyarakat

BLITAR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diterjunkan dalam Gerakan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Pencipta Gim, Buka Peluang Ekonomi Digital

TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong generasi muda Trenggalek memanfaatkan peluang ...