Rabu
22 Juli 2026 | 9 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puluhan Warga Brondong Lamongan Kehilangan Akses Jaminan Sosial, Erna Sujarwati Minta Pembaruan Data Kemiskinan

IMG-20250301-WA0013_copy_872x573

LAMONGAN – Komisi D DPRD Lamongan mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan segera melakukan pembaruan data kemiskinan agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, yang menyoroti masih banyaknya ketimpangan dalam pendataan masyarakat miskin.

Menurut Erna, data kemiskinan yang valid sangat penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima hak mereka dalam berbagai program bantuan.

Diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan adanya upgrade data kemiskinan yang akurat, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan lebih tepat sasaran. Ini berdampak pada pemerataan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Lamongan,” ujar Erna, Sabtu (1/3/2025).

Namun, Erna menyoroti bahwa proses upgrade data kemiskinan selama ini masih melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes), yang dinilai rawan kepentingan dan tidak selalu mencerminkan kondisi riil di masyarakat.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam pendataan, sering kali warga miskin yang terdata adalah mereka yang memiliki kedekatan dengan kepala desa atau yang sebelumnya membantu kepentingan kepala desa. Ini jelas tidak adil,” katanya.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD Lamongan meminta Dinsos untuk tidak lagi mengandalkan Pemdes dalam pembaruan data kemiskinan. Sebagai gantinya, Erna mengusulkan agar proses verifikasi dilakukan oleh lembaga independen yang lebih kredibel, seperti perguruan tinggi yang ada di Lamongan.

“Jika data dikaji oleh institusi yang kompeten dan independen, maka hasilnya akan lebih bisa dipertanggungjawabkan dan jauh dari intervensi pihak tertentu,” tutur Erna Sujarwati.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidaktepatan data penerima manfaat di Lamongan. Sejumlah warga yang benar-benar miskin justru dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, sementara mereka yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang sebelumnya berhak menerima bantuan, tapi tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas. Ini yang harus segera diperbaiki,” ujar Erna.

Dengan adanya desakan dari Komisi D DPRD Lamongan ini, diharapkan Dinsos segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem pendataan kemiskinan agar lebih transparan, akurat, dan adil bagi masyarakat Lamongan.

Kisruh data kemiskinan di Lamongan bukan isapan jempol. Puluhan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, tiba-tiba kehilangan akses bantuan sosial sejak 2022 tanpa alasan jelas.

Salah satu korban, Ulul Azmi, mengaku dirinya dan sang ibu tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima manfaat, padahal mereka masih tergolong keluarga miskin.

“Saya menerima PKH sejak 2007, lalu tahun 2022 tiba-tiba dicoret. Tidak ada penjelasan kenapa,” ujar Ulul, warga Dusun Pambon, Desa Brengkok, Brondong, Lamongan.

Tak hanya Ulul, sekitar 49 warga miskin lainnya di Desa Brengkok mengalami nasib serupa. Mereka kehilangan akses bantuan, sementara warga yang lebih mampu tetap menikmati program sosial.

“Di Dusun Pambon saja ada sekitar 20 orang yang dicoret, sisanya warga Dusun Cumpleng,” kata Ulul.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinsos Lamongan, Farah Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan penataan data kemiskinan.

Menurutnya, selama ini Pemdes sudah diberikan sosialisasi terkait mekanisme usul dan penidaklayakan penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG.

Namun, saat ini pemerintah sedang melakukan Ground Checking Data Tunggal Sosial Ekonomi berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2025.

“Sekarang DTKS sudah tidak berlaku. Pendamping PKH sedang melakukan pengecekan langsung. Hasilnya akan digunakan untuk penyaluran bansos Triwulan ke-2,” kata Farah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dengan sistem baru ini, kemungkinan akan lebih banyak penerima yang dicoret.

“Ini jadi tantangan bagi pendamping PKH, apakah mereka serius, jujur, dan independen dalam memverifikasi data di lapangan,” ujar Farah, Kepala Dinsos Lamongan. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah Salurkan Seluruh Dana Reses untuk Renovasi Rumah Warga Miskin di Sumenep

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menyalurkan seluruh dana reses periode ini untuk membantu ...
LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...