Minggu
06 September 2026 | 12 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puluhan Warga Brondong Lamongan Kehilangan Akses Jaminan Sosial, Erna Sujarwati Minta Pembaruan Data Kemiskinan

IMG-20250301-WA0013_copy_872x573

LAMONGAN – Komisi D DPRD Lamongan mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan segera melakukan pembaruan data kemiskinan agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, yang menyoroti masih banyaknya ketimpangan dalam pendataan masyarakat miskin.

Menurut Erna, data kemiskinan yang valid sangat penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima hak mereka dalam berbagai program bantuan.

Diantaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan adanya upgrade data kemiskinan yang akurat, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan lebih tepat sasaran. Ini berdampak pada pemerataan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Lamongan,” ujar Erna, Sabtu (1/3/2025).

Namun, Erna menyoroti bahwa proses upgrade data kemiskinan selama ini masih melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes), yang dinilai rawan kepentingan dan tidak selalu mencerminkan kondisi riil di masyarakat.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam pendataan, sering kali warga miskin yang terdata adalah mereka yang memiliki kedekatan dengan kepala desa atau yang sebelumnya membantu kepentingan kepala desa. Ini jelas tidak adil,” katanya.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD Lamongan meminta Dinsos untuk tidak lagi mengandalkan Pemdes dalam pembaruan data kemiskinan. Sebagai gantinya, Erna mengusulkan agar proses verifikasi dilakukan oleh lembaga independen yang lebih kredibel, seperti perguruan tinggi yang ada di Lamongan.

“Jika data dikaji oleh institusi yang kompeten dan independen, maka hasilnya akan lebih bisa dipertanggungjawabkan dan jauh dari intervensi pihak tertentu,” tutur Erna Sujarwati.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidaktepatan data penerima manfaat di Lamongan. Sejumlah warga yang benar-benar miskin justru dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, sementara mereka yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang sebelumnya berhak menerima bantuan, tapi tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas. Ini yang harus segera diperbaiki,” ujar Erna.

Dengan adanya desakan dari Komisi D DPRD Lamongan ini, diharapkan Dinsos segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki sistem pendataan kemiskinan agar lebih transparan, akurat, dan adil bagi masyarakat Lamongan.

Kisruh data kemiskinan di Lamongan bukan isapan jempol. Puluhan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, tiba-tiba kehilangan akses bantuan sosial sejak 2022 tanpa alasan jelas.

Salah satu korban, Ulul Azmi, mengaku dirinya dan sang ibu tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima manfaat, padahal mereka masih tergolong keluarga miskin.

“Saya menerima PKH sejak 2007, lalu tahun 2022 tiba-tiba dicoret. Tidak ada penjelasan kenapa,” ujar Ulul, warga Dusun Pambon, Desa Brengkok, Brondong, Lamongan.

Tak hanya Ulul, sekitar 49 warga miskin lainnya di Desa Brengkok mengalami nasib serupa. Mereka kehilangan akses bantuan, sementara warga yang lebih mampu tetap menikmati program sosial.

“Di Dusun Pambon saja ada sekitar 20 orang yang dicoret, sisanya warga Dusun Cumpleng,” kata Ulul.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinsos Lamongan, Farah Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan penataan data kemiskinan.

Menurutnya, selama ini Pemdes sudah diberikan sosialisasi terkait mekanisme usul dan penidaklayakan penerima manfaat melalui aplikasi SIKS-NG.

Namun, saat ini pemerintah sedang melakukan Ground Checking Data Tunggal Sosial Ekonomi berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2025.

“Sekarang DTKS sudah tidak berlaku. Pendamping PKH sedang melakukan pengecekan langsung. Hasilnya akan digunakan untuk penyaluran bansos Triwulan ke-2,” kata Farah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa dengan sistem baru ini, kemungkinan akan lebih banyak penerima yang dicoret.

“Ini jadi tantangan bagi pendamping PKH, apakah mereka serius, jujur, dan independen dalam memverifikasi data di lapangan,” ujar Farah, Kepala Dinsos Lamongan. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Trenggalek Gelontor Ribuan Liter Air Bersih, Sehari Lima Desa Jadi Sasaran

TRENGGALEK – PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek menggelontorkan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar “Festival Literasi Using”, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Festival Literasi Using. Ajang ini menjadi cara ...
LEGISLATIF

Model Malang Berhasil, Untari Akan Perluas Pelestarian Aksara Jawa ke Seluruh Sekolah di Jatim

MALANG – Keberhasilan penerapan model pembelajaran dan pelestarian aksara Jawa di sejumlah sekolah di Malang ...
KRONIK

Waktu Tinggal Tiga Bulan, Widarto Pesimistis APBD Jember 2026 Terserap Optimal

JEMBER – Tambahan ruang fiskal Kabupaten Jember mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, waktu untuk membelanjakannya ...
KRONIK

Di Tempat Hasto Dilahirkan, Demokrasi Dibicarakan Lewat Gamelan dan Tarian

YOGYAKARTA – Tidak ada kemewahan ruang pertemuan hotel. Tidak ada pendingin udara yang membuat suasana malam terasa ...
LEGISLATIF

Puan Dukung Penegakan Hukum 21 Badan Usaha Terkait Karhutla, Minta Prosesnya Transparan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penegakan hukum ...