Kamis
04 Juni 2026 | 2 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Reses di Kedinding Tengah, Baktiono Tampung Keluhan Warga Soal BPJS Kesehatan hingga Rutilahu

pdip-jatim-250215-reses-kedinding

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Baktiono menggelar agenda Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Tahun Persidangan ke 1 di masa sidang ke 2 Anggaran Tahun 2025, Rabu (12/2/2025) malam.

Reses berlangsung di balai RW 2 Kedinding Tengah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Dalam reses yang dihadiri warga, Ketua RT, Ketua RW, KSH dan tokoh masyarakat setempat itu, topik yang muncul seputar persoalan yang dihadapi warga. Seperti PIP Pendidikan, BPJS Kesehatan, Rutilahu, PJU, administrasi kependudukan dan lainnya.

Menurut Baktiono, masalah BPJS Kesehatan mengemuka karena banyak KSH (Kader Surabaya Hebat) dan warga yang mengeluhkan terkait masalah BPJS tidak aktif itu bagaimana dan kalau rujukan seperti apa.

“Semua sudah saya jelaskan secara detail seperti apa, dan Wali Kota Surabaya sebelumnya juga sudah menyampaikan seperti yang saya sampaikan,” kata Baktiono, dikutip Sabtu (15/2/2025).

Dia juga mewanti-wanti kepada setiap penyedia pelayanan kesehatan, agar jangan ada yang mempersulit warga Kota Surabaya untuk berobat secara gratis di seluruh puskesmas dan di rumah sakit yang ada didalam naungan Pemkot Surabaya.

“Cukup menunjukkan KK dan KTP Surabaya untuk yang berobat gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di seluruh Kota Surabaya,” legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Baktiono juga menyampaikan implementasi di lapangan untuk BPJS atau KIS yang non aktif, karena yang bisa mengaktifkan itu hanya petugas kesehatan dan bukan wali kota atau DPRD.

“Minta diaktifkan disitu, masukkan namanya tapi warganya tetap dilayani dan jangan ditarik di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di seluruh Kota Surabaya,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sedangkan untuk persoalan kartu keluarga (KK) kalau ada yang belum masuk itu otomatis dilihat dari KK orang tua.

“Implementasinya di situ dan itu harus dipahami oleh petugas kependudukan dan petugas rumah sakit. Baik di puskesmas maupun di rumah sakit pemerintah dan swasta,” ujarnya.

Baktiono pun mengajak Dinas Kesehatan Kota Surabaya agar secara pro aktif mengajak pertemuan-pertemuan dengan Persatuan Rumah Sakit seluruh Surabaya. Sedangkan untuk yang swasta itu beserta direkturnya dan jajaran, agar nanti dibreakdown untuk disosialisasikan.

“Kalau Dinas Kesehatannya pasif, maka program Wali Kota dan niat baik Wali Kota tidak bisa berjalan. Sesuai dengan yang namanya Universal Health Coverage (UHC),” ungkapnya.

Baktiono mengungkapkan, jika selama ini Dinas Kesehatan tidak berjalan maka diperlukan evaluasi, karena semakin banyak keluhan warga atau masyarakatnya yang semakin sadar untuk menggunakan haknya untuk berobat.

“Untuk fasilitas kesehatan di rumah sakit pemerintah kota Surabaya agar semakin diperbaiki, termasuk SDM-nya. Akan tetapi kalau tidak ditunjang dengan petugas kesehatan yang paham akan program Wali Kota Surabaya, maka itu akan sangat mubazir,” tegasnya.

Disamping itu, menanggapi pengaduan warga soal Rutilahu yang sudah disurvei namun belum ada tindak lanjut pelaksanaannya, anggota Komisi B DPRD Surabaya ini mengatakan, untuk program Rutilahu harus urut dan harus ada prioritas darurat.

“Prioritas darurat itu seperti akan ambruk, kebakaran, terkena bencana alam, dan itu merupakan prioritas darurat,” tuturnya.

Baktiono juga menambahkan, terkait Rutilahu tanpa surat tanah tidak ada masalah. Kalau ada surat tanah malah akan lebih baik, karena ini jelas miliknya yang bersangkutan.

“Wali Kota juga sepakat tanpa surat tanah tidak apa-apa asal yang bersangkutan KK dan KTP Surabaya, dan bertempat tinggal di situ. Juga mereka tidak dalam sengketa jika memang tidak ada surat tanah,” bebernya.

Terakhir, Baktiono juga menyampaikan pesan untuk masyarakat kembali lagi permasalahan BPJS. Hal ini agar masyarakat supaya mengetahui hak-hak dan kewajibannya dalam pelayanan kesehatan.

“Kalau untuk BPJS, saya minta baik mulai dari rumah sakit bagian loket, perawat, hingga dokter jangan asal menolak pasien. Karena mereka para petugas medis ini dulunya telah disumpah untuk melayani masyarakat, terutama dokter. Ingat kata Sumpah Hippokrates itu selamatkan nyawa terlebih dahulu. Bukan tanya identitas, dan bukan tanya surat dan bukan pula tanya siapa,” tuturnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...
KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim akan Tutup Musancab dengan Tanam Ribuan Pohon di Lumajang

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan mengisi rangkaian peringatan “Bulan Bung Karno” dengan aksi penanaman ...