Jumat
24 Oktober 2025 | 6 : 47

Antisipasi Dampak Negatif, Rahman Ajak Anggota Dewan Dukung Raperda Pembatasan Gawai bagi Anak

PDIP-Jatim-Abd-Rahman-13022025

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Abd. Rahman, mengajak seluruh anggota dewan untuk mendukung pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak di Bawah 15 Tahun.

Menurutnya, pembatasan tersebut bukan pengekangan, melainkan langkah untuk menghindari dampak negatif bagi pengguna gawai secara berlebihan.

“Penggunaan gadget secara berlebihan, khususnya bagi anak-anak perlu menjadi perhatian seluruh kawan-kawan anggota dewan. Dampak negatif dari penggunaan gadget yang berlebihan semakin nyata, sehingga perlu ada regulasi yang lebih ketat,” Rahman di Sumenep, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur, banyak anak muda menghabiskan waktunya dengan media sosial.

“Banyak penelitian menunjukkan, penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan, menurunkan kualitas tidur, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi,” jelas Rahman.

Ia menambahkan, beberapa negara telah menerapkan pembatasan gawai untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial.

Karena itu, langkah tersebut juga perlu diterapkan di Sumenep agar anak-anak dan remaja dapat menggunakan media sosial dengan lebih sehat dan bertanggung jawab.

“Bukan berarti generasi muda harus dijauhkan sepenuhnya dari media sosial, tetapi mereka perlu memahami cara menggunakannya dengan sehat dan bertanggung jawab,” terangnya.

Selain peraturan daerah, ia mendorong pemerintah daerah, khususnya institusi pendidikan, untuk menerapkan aturan yang mengikat guna mengontrol penggunaan media sosial di kalangan pelajar.

“Ada banyak paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti cyberbullying dan tekanan sosial untuk tampil sempurna tanpa adanya filter kuat. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda,” katanya.

Karena itu, Rahman berharap Raperda pembatasan usia penggunaan gadget bisa segera ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan pembatasan yang tepat, kita dapat membentuk generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga sadar akan dampak sosial dan psikologis dari dunia digital yang mereka hadapi setiap hari,” tandasnya. (hzm/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...