Kamis
16 April 2026 | 11 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perubahan Nama Bank BUMD, Ketua DPRD Sumenep: Dukung Pertumbuhan Ekonomi

PDIP-Jatim-Zainal-Arifin-13122024

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna pembahasan Nota Penjelasan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perusahaan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Sumekar, Kamis (12/12/2024).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa perubahan nama perbankan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah pantas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta POJK Nomor 7 Tahun 2024,” ujar Zainal di Kantor DPRD Sumenep.

Menurut Zainal, nama baru yang diusulkan adalah Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, disingkat PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda).

“Langkah ini diharapkan memperkuat kontribusi bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, perubahan tersebut merupakan bagian dari reformasi sektor keuangan untuk menciptakan sistem yang lebih inovatif, inklusif dan stabil.

Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kemajuan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat sinergi demi kemajuan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengatakan bahwa perubahan nomenklatur yang semula bank pembiayaan rakyat syariah menjadi bank perekonomian rakyat syariah harus segera dilakukan.

“Berdasarkan amanat undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan khususnya pasal 314. hal ini menjadi tugas kita bersama dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edy. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...