Rabu
29 Juli 2026 | 5 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi DPRD Lamongan Apresiasi Kemensos yang Pecat TKSK Nakal

IMG-20240912-WA0027
Legislator PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Erna Sujarwati.

LAMONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan mengapresiasi langkah Kementerian Sosial RI yang telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan atau memecat 8 (delapan) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Lamongan.

Ke-delapan TKSK tersebut secara resmi diberhentikan (dipecat) oleh Kementerian Sosial RI Dirjen Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan Masyarakat terhitung mulai tangal (TMT) 30 Juli 2024.

TKSK tersebut membawahi 8 kecamatan di Lamongan, antara lain :  Ngimbang, Sambeng, Kembangbahu, Turi, Sugio,  Tikung, Brondong dan Paciran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati menyampaikan, pemberhentian TKSK tersebut resmi oleh pihak Kemensos RI.

“Mereka diberhentikan karena berperilaku buruk yang bertentangan dengan hukum, norma, etika, kesusilaan atau melakukan tindak kekerasan dengan adanya pengaduan masyarakat. Serta berkinerja buruk,” kata Erna, Kamis (12/9/2024).

Sesuai surat tersebut, Erna menjelaskan, kedelapan TKSK telah terbukti melakukan pengarahan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk mencairkan bantuannya di agen tertentu.

Lebih lanjut, Erna mengungkapkan, TKSK juga terbukti telah mengancam kepada KPM apabila tidak menerima sembako yang sudah dipaketkan akan dihapus bantuannya.

“Selain itu, mereka juga terbukti melakukan penidaklayakan terhadap KPM, yang berdasarkan hasil cek lapangan sebesar 99% masih layak untuk menerima bantuan sosial,” ujarnya.

TKSK tersebut diberhentikan, Erna membeberkan, setelah dilakukan pengecekan lapangan secara bersama antara Kemensos RI dengan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lamongan.

“Pengecekan lapangan dilaksanakan oleh kedua institusi tersebut mulai tanggal 2 Juni hingga 7 Juni 2024. Dan hasilnya, sesuai dengan yang diadukan oleh masyarakat Kabupaten Lamongan,” ucapnya.

Berita terkait:Erna Sujarwati Minta Aparat Bertindak Tegas pada Kasus Beli Paksa Sembako Bansos di Lamongan

Menurut Erna, ini bisa menjadi semangat baru bagi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan untuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Tahu Campur.

“Aturannya sudah jelas, tunai dan dapat berbelanja kebutuhan pokok dimanapun KPM inginkan. Tidak ada paket dan penggiringan beli paket. Bahkan menggesek ATM KPM secara kolektif dan ditukar paket,” tutur Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan.(mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Belum Bahas Persetujuan Pinjaman Daerah Akibat Defisit Rp987 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Genjot Konsolidasi hingga Desa Hadapi Pemilu 2029

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat ...
KABAR CABANG

Kukuhkan Pengurus Ranting, Doding Rahmadi Ingatkan Kader PDIP Jangan Lupakan Sejarah

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan kader partai agar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan ...
KABAR CABANG

DPC Nganjuk Gelar Khataman dan Sarasehan Peringati 30 Tahun Kudatuli

NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rangkaian kegiatan doa bersama ...
KRONIK

Sambut Hari Kemerdekaan, Suwito Gotong Royong Bersama Masyarakat Arosbaya Cat Pembatas Jalan

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Agus Suwito, menegaskan pentingnya gotong royong dan ...