Senin
29 Juni 2026 | 1 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kota Blitar Tolak Pengambilalihan Pengelolaan SMA

pdip-jatim-samanhudi

pdip-jatim-samanhudiBLITAR – Wali Kota Blitar Moh Samanhudi Anwar secara tegas menolak pengambilalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat kota Blitar yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut, karena fasilitas pendidikan gratis yang dianggarkan Pemkot Blitar akan tercabut juga,” kata Samanhudi Anwar, Kamis (25/2/2016).

Fasilitas pendidikan gratis itu, lanjut Samanhudi, antara lain fasilitas sepatu sekolah gratis, fasilitas seragam gratis, fasilitas bantuan buku pendidikan gratis, fasilitas tas sekolah gratis, hingga antar jemput bus sekolah gratis.

Selain itu, ada beberapa fasilitas gratis tambahan di antaranya, kesempatan siswa sekolah untuk mendapatkan gadget tablet, pembebasan SPP hingga pembebasan uang gedung setiap tahunnya.

Kebijakan fasilitas sekolah gratis ini merupakan amanah dari APBD pro-rakyat Jilid pertama yang akan berlanjut pada jilid kedua atau periode 2016 – 2021. Sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK yang sebelumnya di pemerintah kabupaten/kota, beralih ke pemerintah provinsi. Peraturan itu berlaku mulai 2016 ini.

“Anggaran untuk sekolah gratis pada tahun anggaran 2015 saja mencapai 46% dari total APBD Kota Blitar yakni sebesar Rp. 782,8 miliar. Anggaran itu untuk membiayai pendidikan seluruh siswa di semua jenjang,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini.

Untuk tahun anggaran 2016, lanjut Samanhudi, Pemkot Blitar mencanangkan seluruh siswa mengganti buku dengan gadget tablet dan alokasi anggaran Rp 25 miliar untuk dibagikan kepada pelajar sebagai uang saku sekolah. Dengan besaran biaya sekolah gratis itu, Samanhudi meyakini bahwa pemerintah provinsi tidak mampu memberikan berbagai fasilitas sekolah gratis itu.

“Saya selaku Wali Kota Blitar tegas menolak kebijakan tersebut, serta menyerukan kepada kepala daerah kabupaten/kota lainnya untuk bersama-sama menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (ven)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Magetan Diartikan Rocky Gerung: Marhaen Geregetan

MAGETAN – Akademisi Rocky Gerung datang di Magetan, Minggu (28/6/2026). Kesenian Reog Ponorogo menyambut kedatangan ...
KRONIK

Gus Falah: Regulasi Tegas Terhadap LGBT Selaras dengan Pancasila ‎

‎JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyatakan bahwa regulasi yang memuat sanksi hukum ...
KABAR CABANG

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di DPC Magetan

MAGETAN – Dalam rangka memeriahkan Puncak Bulan Bung Karno 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ...
KABAR CABANG

Festival Mural Selesai, Kantor DPC Lamongan Bagai Galeri Seni Nasionalisme

LAMONGAN – Festival Mural Bulan Bung Karno 2026 digelar DPC PDI Perjuangan Lamongan berakhir Minggu (28/6/2026) ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Blitar Bekali Gen Z Keterampilan Make Up untuk Buka Peluang Usaha

PDI Perjuangan Kota Blitar membekali perempuan Gen Z dengan keterampilan make up modern sebagai bekal berwirausaha ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Napak Tilas Sejarah Hubungan Bung Karno dan KH Baidhowi, Lasem

BOJONEGORO – Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten ...