SUMENEP – Ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024.
“Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, setelah acara penyerahan sertifikat di Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin (6/5/2024).
Bupati Fauzi berharap, nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat tidak sampai menjualnya. Akan tetapi bisa memanfaatkannya untuk peningkatan usaha dengan memperoleh modal di perbankan.
“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya. Jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Program Sehat Nelayan sendiri merupakan program kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep. Untuk Kecamatan Dungkek, sertifikat yang diserahkan sebanyak 200.
Bupati Fauzi juga menegaskan, dinas terkait akan terus menyisir untuk melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN, sehingga sertifikatnya bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan yang dijalani selama ini.
“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif, setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” tandasnya. (set)













