Kamis
23 Juli 2026 | 2 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RAPBD Trenggalek 2024 di-Dok, Ini 5 Besar Belanja di Dinas

pdip-jatim-231126-apbd-nggalek

TRENGGALEK – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (25/11/2023).

APBD 2024 antara lain akan berfokus pada infrastruktur yang tetap menjadi prioritas, di samping anggaran wajib yang di antaranya untuk penanganan stunting maupun kemiskinan ekstrem.

“Kalau di-track down, lima besar belanja itu ada di dinas keciptakaryaan, seperti PU dan PKPLH, kemudian yang mandatory adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Ditambahkan oleh Mas Ipin, anggaran wajib lainnya seperti gaji pegawai tentu mengalami peningkatan. Hal itu dikarenakan adanya rekrutmen PPPK serta terkait UU ASN yang sampai akhir 2024 diharuskan menyelesaikan penataan tenaga non ASN.

“Honorer dulu digaji pemerintah 200-300 ribu mereka mungkin masih ada yang mau. Tapi sekarang kalau jadi outsourcing berarti harus sesuai UMK,” tuturnya.

“UMK kita saja sudah kita usulkan naik 2,3 juta. Tentu pasti akan ada beban gaji yang cukup signifikan di tahun 2024,” imbuh Mas Ipin.

Kemudian yang lain terkait dana transfer, meskipun berupa hibah seperti bantuan keuangan desa maupun alokasi dana desa, menurut Mas Ipin sejatinya di desa digunakan kembali untuk belanja modal.

Karena itu perlu didorong pemanfaatannya nanti fokus kepada infrastruktur. Sehingga anggaran di bawah yang cukup besar bisa digunakan membarengi infrastruktur yang dibangun oleh kabupaten.

Selain itu, Bupati Mas Ipin juga berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman. Sehingga pada APBD 2024 juga terdapat beberapa belanja spesifik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Rapat paripurna juga memberikan persetujuan terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan persetujuan terhadap Propemperda tahun 2024.

Juga persetujuan terhadap perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek. (man/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perampingan OPD, DPRD Magetan Ingatkan Pemkab untuk Belajar dari Kesalahan Masa Lalu

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan sinyal positif terhadap rencana ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Gandeng Dekopinda Rumuskan Program Agar Anak Muda Tertarik Berkoperasi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggandeng Dekopinda Kabupaten Kediri untuk merumuskan program yang mampu ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya: Banpol untuk Perkuat Pendidikan Demokrasi

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Kekerasan Harus Jadi Prioritas Penanganan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendorong penguatan kebijakan perlindungan ...
UMKM

Bupati Yani Resmikan Sentra IKM Logam Gresik, Jadi Pusat Produksi Bersama dan Magang SMK

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengoperasikan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Logam ...
KRONIK

Tinjau SR, Bupati Lukman Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama tim Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi ...