Rabu
20 Mei 2026 | 5 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, Begini Harapan PDI Perjuangan Jember

PDIP-Jatim-Danang-04112023

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menanggapi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang telah disahkan di DPRD Kabupaten Jember, Jumat (3/11/2023).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Danang Kurniawan, menilai masih banyak sektor pajak yang belum dibahas secara serius, yang sebenarnya berpotensi memberikan pendapatan daerah.

“Kami memandang, ada 11 jenis pajak dan 36 retribusi daerah yang dipungut di Kabupaten Jember, yang masih harus dioptimalkan,” ujarnya.

Sebelas jenis pajak itu adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Sementara jenis retribusi daerah yang dipungut di Kabupaten Jember adalah retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi penggantian biaya cetak, retribusi pelayanan pemakaman dan penguburan mayat, retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi pasar, retribusi jasa usaha tempat.

“Fungsi pajak sangat vital dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah, pengaturan ekonomi, pemerataan pendapat dan peningkatkan pembagunan. Karenanya, maka pemungutan pajak, kami harapkan dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

“Apalagi penerimaan daerah dari sektor pajak menjadi salah satu indikator kunci keberhasilan pemerintah. Jika ditarik lebih lanjut, apapun sistem pajak yang dilaksanakan, maka ukuran keberhasilan akan berpulang pada jumlah setoran pajak, sebagai instrumen pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Danang juga menjelaskan, Kabupaten Jember sudah tidak memberlakukan lagi beberapa retribusi seperti retribusi tanda daftar perusahaan, retribusi khusus tempat parkir, retribusi izin peruntukan penggunaan tanah dan lain sebagainya.

“Namun secara keseluruhan dalam praktiknya, masih belum optimal. Kami berharap agar Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PDRD Kabupaten Jember memiliki daya desak yang kuat, sehingga efektif dalam penerapannya, dapat dijalankan dengan komitmen dari para penyelenggaranya, dan terhindar dari kemungkinan membuka ruang terjadinya pungutan liar,” tuturnya.

Danang juga berharap pelaksanaan perda tersebut terhindar dari kemungkinan terjadinya kebocoran dari hasil pungutan, dan terhindar dari pemberlakuan memberikan keistimewaan kepada orang, dan atau lembaga tertentu, karena alasan kolusi dan nepotisme.

“Perda ini diharapkan memiliki kemampuan aplikatif yang memadai dari masing–masing sektor pendukung lainnya,” tandasnya. (alfian/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pemerintah dan Swasta di Ngawi Wajib Sediakan Kuota Kerja untuk Penyandang Disabilitas

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi dan perusahaan swasta di wilayah setempat kini diwajibkan untuk memberikan ...
HEADLINE

Deni Wicaksono: Seluruh PAC PDI Perjuangan Wajib Miliki Media Sosial

Seluruh PAC PDIP wajib memiliki media sosial untuk memperkuat komunikasi politik menuju Pemilu 2029. PACITAN — ...
KABAR CABANG

Gemulai Penari Sekar Klayar Sambut Pelantikan PAC PDI Perjuangan se-Pacitan

Tari Sekar Klayar tampil memukau dalam pelantikan PAC PDIP se-Kabupaten Pacitan dan menjadi simbol pelestarian ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan DPR Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani menegaskan DPR RI mendukung program pemerintah selama bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dalam ...
SUARA MUDA

Politik, Seminar Motivasi, dan Kegelisahan Anak-anak Muda Bondowoso tentang Sampah Desa

Anak muda Bondowoso mulai bergerak lewat politik dan edukasi sosial untuk membangkitkan semangat generasi muda ...
LEGISLATIF

Baktiono Nilai Aspirasi PKL Kali Kepiting Masih Bisa Diakomodasi Melalui Penataan

Baktiono menilai aspirasi PKL Kali Kepiting masih bisa diakomodasi Pemkot Surabaya melalui penataan yang tepat. ...