Rabu
15 Juli 2026 | 2 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

32 Raperda Tulungagung Macet, Bapemperda DPRD Dorong Pemkab Lakukan Percepatan

PDIP-Jatim-FPDIP-Tulungagung-30052026

TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah daerah setempat segera memproses 32 raperda yang sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jawa Timur.

“Atas nama Bapemperda, kita minta pemerintah eksekutif mengambil satu langkah percepatan terhadap 32 raperda yang sudah terfasilitasi biro hukum Pemprov Jatim,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung, Samsul Huda, usai rapat Fraksi PDI Perjuangan di salah satu resto di Tulungagung, pada Kamis (28/5/2026).

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung ini, 32 raperda yang siap diundangkan itu sudah dibahas oleh pansus DPRD sesuai amanah permendagri. Bahkan, pansus DPRD tersebut sudah habis masa jabatannya, sehingga Bapemperda periode saat ini yang akan menyelesaikannya.

“Ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah eksekutif, dan selanjutnya tinggal ditindaklanjuti dengan melalukan penyesuaian dan persetujuan bersama dalam paripurna,” terangnya.

Huda menjelaskan, 32 raperda yang sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jatim ini semuanya penting. Salah satunya terkait Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol (minol) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

Bahkan, 32 raperda tersebut masuk dalam program pembentukan perda masa sidang 1 tahun kedua, masa sidang 2 tahun kedua, dan masa sidang 3 tahun kedua DPRD Tulungagung periode 2019-2024.

“Raperda tentang minol ini sudah siap diundangkan, dan mengapa tahun ini baru 5 raperda yang dilakukan persetujuan bersama? Ini yang perlu kita dorong dan semangati,” jelasnya.

Huda menegaskan, semua raperda yang siap diundangkan itu penting. Nantinya, akan menjadi payung hukum atau kepastian hukum bagi kegiatan pembangunan daerah.

Di sisi lain, pembahasan 32 raperda tersebut sudah final dan mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jatim sejak tahun kemarin, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Tahapannya tinggal proses sinkronisasi, pemantapan dan penyesuaian hasil fasilitasi biro hukum Provinsi Jatim. Kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna,” tutupnya. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Mia Desak Pemkot Malang Evaluasi Data Kemiskinan agar Bansos Tepat Sasaran

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Pemkot Malang mengevaluasi data kemiskinan agar ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Surabaya Ajak Anak Muda Kikis Stigma Negatif Politik

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa lembaga legislatif selalu ...
LEGISLATIF

Puan Minta Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan nasional menyusul meningkatnya aktivitas ...
LEGISLATIF

Widarto Serap Aspirasi Warga, Perbaikan Jalan Desa Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Jember

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan perbaikan jalan desa menjadi prioritas pembahasan setelah menyerap ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Kediri Salurkan 1.900 Paket Sembako, Perjuangkan Fasilitas Panti ODGJ dan Lansia

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyalurkan 1.900 paket sembako kepada kelompok rentan, sekaligus berkomitmen ...
KABAR CABANG

DPC PDIP Surabaya Dorong Keterlibatan Gen Z Perkuat Kepengurusan Ranting PDIP

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukomanunggal memprioritaskan keterlibatan Generasi Z dan milenial dalam penyusunan ...