Sabtu
29 Agustus 2026 | 8 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

32 Raperda Tulungagung Macet, Bapemperda DPRD Dorong Pemkab Lakukan Percepatan

PDIP-Jatim-FPDIP-Tulungagung-30052026

TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah daerah setempat segera memproses 32 raperda yang sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jawa Timur.

“Atas nama Bapemperda, kita minta pemerintah eksekutif mengambil satu langkah percepatan terhadap 32 raperda yang sudah terfasilitasi biro hukum Pemprov Jatim,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung, Samsul Huda, usai rapat Fraksi PDI Perjuangan di salah satu resto di Tulungagung, pada Kamis (28/5/2026).

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung ini, 32 raperda yang siap diundangkan itu sudah dibahas oleh pansus DPRD sesuai amanah permendagri. Bahkan, pansus DPRD tersebut sudah habis masa jabatannya, sehingga Bapemperda periode saat ini yang akan menyelesaikannya.

“Ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah eksekutif, dan selanjutnya tinggal ditindaklanjuti dengan melalukan penyesuaian dan persetujuan bersama dalam paripurna,” terangnya.

Huda menjelaskan, 32 raperda yang sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jatim ini semuanya penting. Salah satunya terkait Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol (minol) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

Bahkan, 32 raperda tersebut masuk dalam program pembentukan perda masa sidang 1 tahun kedua, masa sidang 2 tahun kedua, dan masa sidang 3 tahun kedua DPRD Tulungagung periode 2019-2024.

“Raperda tentang minol ini sudah siap diundangkan, dan mengapa tahun ini baru 5 raperda yang dilakukan persetujuan bersama? Ini yang perlu kita dorong dan semangati,” jelasnya.

Huda menegaskan, semua raperda yang siap diundangkan itu penting. Nantinya, akan menjadi payung hukum atau kepastian hukum bagi kegiatan pembangunan daerah.

Di sisi lain, pembahasan 32 raperda tersebut sudah final dan mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jatim sejak tahun kemarin, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Tahapannya tinggal proses sinkronisasi, pemantapan dan penyesuaian hasil fasilitasi biro hukum Provinsi Jatim. Kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna,” tutupnya. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...
KRONIK

Posko Baguna Berbagi Ratusan Kotak Makanan untuk Muktamirin dan Warga

JOMBANG – Ratusan kotak makanan dan minuman dibagikan relawan Posko Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI ...
KRONIK

Warga Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

GRESIK – Kepedulian Kabupaten Gresik terhadap korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diwujudkan dengan ...
KRONIK

Sunyoto Gelar Reses di Badegan, Warga Usul Infrastruktur Jalan dan Talud Jadi Prioritas Utama

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunyoto, menggelar reses di kediamannya, Desa ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Pastikan Pilkades Jember 2027 Gratis bagi Calon

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memastikan calon kepala desa tidak dibebani biaya dalam Pemilihan Kepala ...