MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono meminta 105 pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemkab Madiun segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Mereka diminta tidak berlama-lama beradaptasi karena sejumlah agenda strategis pemerintahan, mulai dari penyelesaian anggaran 2026 hingga pembahasan program 2027, sudah menanti.
Menurut Fery, percepatan kinerja pejabat baru diperlukan agar roda pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan optimal. Terlebih, pemerintah daerah tengah menghadapi tenggat penyelesaian program dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
“Langkah ini cepat dan tepat untuk menghadapi akhir tahun, serta memastikan penyerapan anggaran dan kinerja berjalan dengan baik dalam membantu tugas-tugas Bupati,” ujar Fery di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).
Sebelumnya, 105 pejabat tersebut dilantik Bupati Madiun di Pendopo Muda Graha, Rabu (4/11/2026). Rinciannya terdiri atas enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 48 pejabat Administrator (Eselon III), dan 51 pejabat Pengawas (Eselon IV).
Fery menilai mutasi dan pengisian jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi, mengisi posisi yang kosong, sekaligus menyegarkan organisasi. Penataan sumber daya manusia aparatur diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia mencontohkan Indra Setyawan yang sebelumnya sekitar tujuh tahun bertugas di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakopum), kini dipercaya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Fery juga mengapresiasi penempatan aparatur yang dinilai telah memiliki pengalaman serta memahami karakteristik daerah.
“Para pejabat yang dilantik bukanlah wajah baru dari luar Kabupaten Madiun, melainkan putra-putri daerah Kabupaten Madiun sendiri,” tegas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun itu.
Namun, menurut Fery, pengalaman dan penempatan jabatan harus segera dibuktikan melalui kinerja. Para pejabat diminta langsung merapat ke OPD masing-masing, memahami tanggung jawab baru, serta memastikan program yang menjadi tugas instansinya berjalan sesuai target.
Desakan tersebut juga berkaitan dengan agenda pembahasan anggaran yang tengah berlangsung. Selain mengejar realisasi Perubahan APBD (P-APBD) 2026, DPRD bersama pemerintah daerah mulai memasuki pembahasan program dan anggaran tahun 2027.
Agenda pembahasan tersebut dijadwalkan bergulir mulai Kamis (5/11/2026) hari ini, termasuk melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait.
“Para pejabat yang menempati posisi baru diminta untuk segera beradaptasi dan merapat ke OPD masing-masing tanpa harus menunggu lama,” pungkas Fery.
Bagi DPRD, percepatan kinerja birokrasi menjadi penting agar pergantian pejabat tidak menghambat pelayanan maupun pelaksanaan program pemerintah. Pengisian jabatan harus diikuti tanggung jawab untuk memastikan anggaran terserap sesuai ketentuan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













