MALANG – Untuk melindungi dan mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas, DPRD Kota Malang siap menginisiasi dan merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Ramah Anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai menghadiri Musrenbang Tematik Anak yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, di Meeting Room Hotel Savanna, Jumat (18/2/2022).
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu inisiatif dari Pemerintah Kota Malang terkait pengajuan Raperda Kota Ramah Anak. Namun dia berharap, sesegera mungkin Perda Kota Ramah Anak ini segera terealisasi di Kota Malang.
“Kalau memang nanti pengajuan dari eksekutif ini lambat, biar ini menjadi inisiatif DPRD. Akan menjadi Perda inisiatif DPRD lewat Komisi D yang ditugaskan untuk segera menggodok naskah akademik mengenai Perda tentang Kota Ramah Anak,” ujar Made.
Pihaknya siap terlibat secara aktif untuk mewujudkan Malang sebagai Kota Ramah Anak. Tidak hanya berupa Perda, namun juga dari sisi alokasi anggaran dalam APBD.
“Dewan siap memberikan support, apapun yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tapi tetap dengan skala prioritas dan keterbatasan anggaran yang ada. Beberapa kegiatan-kegiatan yang kemudian mengarah pada pengupayaan kota ramah anak diharapkan meningkatkan kepedulian dari masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Made juga minta masyarakat untuk secara sadar melindungi anak-anak dari tindak perilaku kekerasan maupun pelecehan seksual. Terlebih fase anak-anak merupakan masa tumbuh kembang individu yang mempengaruhi pertumbuhan karakter seseorang ke depannya.
Oleh sebab itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut minta masyarakat untuk melindungi anak-anak di sekitarnya. Serta apabila menemui tindak kekerasan maupun pelecehan kepada anak untuk tidak ragu melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Kota Malang ini apalagi sudah menjadi Polrestabes, itu sudah sangat sangat cepat reaksinya. Jika ada tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi, tidak perlu khawatir. Karena apa, karena aparat penegak hukum dan semua stakeholder yang ada di kota Malang sangat concern untuk masalah ini,” tuturnya.
“Tinggal sekarang keberanian masyarakat untuk peduli melaporkan. Kita berusaha untuk menekan supaya kasus kekerasan seksual maupun kekerasan fisik terhadap anak dapat ditekan seminimal mungkin,” tegas Made. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS