DPRD Jember soroti pergeseran anggaran Dinas Kesehatan, dorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
JEMBER — Pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jember yang belum terjelaskan secara terang menjadi sorotan DPRD. Anggota Komisi D, Wahyu Prayudi Nugroho, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Kesehatan. Namun, forum tersebut harus dihentikan setelah pihak dinas dinilai belum siap memberikan penjelasan komprehensif terkait pergeseran anggaran yang terjadi.
Wahyu Prayudi Nugroho, yang akrab disapa Nuki, menegaskan bahwa persoalan pergeseran anggaran APBD tidak bisa dipandang sebagai hal administratif semata.
Menurutnya, isu tersebut memiliki bobot yang sama pentingnya dengan penanganan persoalan kesehatan masyarakat seperti campak dan stunting.
“Pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat harus jelas dan sesuai mekanisme. Ini bukan sekadar urusan administratif,” ujar Nuki, Selasa (5/5/2026).
Nuki juga mempertanyakan urgensi pembahasan anggaran di DPRD apabila dalam praktiknya terjadi pergeseran tanpa melalui mekanisme yang semestinya. “Untuk apa dibahas dan disahkan dalam paripurna jika kemudian bisa digeser tanpa musyawarah?” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa penyusunan maupun perubahan anggaran merupakan keputusan kolektif antara eksekutif dan legislatif, sehingga setiap perubahan harus melalui prosedur yang sah.
Dalam forum itu, Nuki turut menyinggung penonaktifan sementara program Universal Health Coverage (UHC) bagi 31.442 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat terjadi dan kini kembali diaktifkan.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung pengaktifan kembali program tersebut, namun menuntut kejelasan sumber anggaran yang digunakan.
“Ini bukan soal setuju atau tidak. Kami tentu mendukung. Tapi yang harus dijelaskan adalah sumber anggarannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, belum memberikan jawaban substantif dalam forum tersebut.
Ia menyatakan telah mencatat seluruh pertanyaan yang disampaikan dan akan menyiapkan penjelasan lebih lengkap pada pertemuan berikutnya.
DPRD Jember menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi hal mutlak, terutama karena menyangkut hak dasar masyarakat di sektor kesehatan.
Penguatan mekanisme pengawasan diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










