JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menilai penguatan kapasitas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menjadi langkah penting untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Penguatan tersebut perlu dilakukan melalui pendampingan berkelanjutan, peningkatan keterampilan, serta pembukaan akses permodalan dan pemasaran.
Hal itu disampaikan Wiwin dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Sinergi Sosial dan Organisasi dalam Mewujudkan Masyarakat yang Berdaya di Dusun Notorejo, Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Jumat (28/8/2026).
Menurut Wiwin, masyarakat desa hutan memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Pertanian, peternakan, UMKM, hingga pemanfaatan potensi lokal dapat menjadi basis penguatan ekonomi keluarga apabila dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
“Penguatan masyarakat desa hutan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan keterampilan, pendampingan, sampai membuka akses terhadap permodalan dan pemasaran,” ujar Wiwin.
Menurut dia, LMDH memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Penguatan organisasi diperlukan agar LMDH tidak hanya berperan dalam pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga mampu menjadi wadah pengembangan kapasitas dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, peningkatan kapasitas anggota LMDH melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat.
“LMDH perlu diperkuat agar mampu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan,” jelas Wiwin.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan terhadap pendampingan dan pemberdayaan yang berkelanjutan. Peserta berharap program yang diberikan dapat membantu masyarakat menjadi semakin mandiri dan produktif dalam mengembangkan potensi ekonomi di wilayahnya.
Aspirasi masyarakat juga mengarah pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, UMKM, serta pemanfaatan potensi lokal. Pengembangan usaha tersebut dinilai membutuhkan dukungan berupa peningkatan keterampilan, bantuan, permodalan, akses pemasaran, dan pengembangan jaringan usaha.
Lebih lanjut, Wiwin mengungkapkan, kebutuhan tersebut perlu dijawab melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, LMDH, dan pihak terkait. Kolaborasi diperlukan agar berbagai potensi ekonomi yang dimiliki desa hutan dapat dikembangkan secara lebih terarah.
“Kolaborasi antara masyarakat desa hutan, pemerintah, dan pihak terkait perlu terus diperkuat agar pengembangan potensi masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan,” terangnya.
Selain aspek ekonomi, Wiwin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan. Pengembangan ekonomi masyarakat desa hutan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan sumber daya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Masyarakat dan LMDH juga menyampaikan pentingnya pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wiwin, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan tersebut. Masyarakat desa hutan diharapkan tidak hanya menjadi penerima program, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga hutan sekaligus mengembangkan ekonomi keluarga.
“Pengelolaan sumber daya hutan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menilai, aspirasi masyarakat desa hutan perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di Kabupaten Jombang. Dengan demikian, kebijakan yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat di kawasan sekitar hutan.
“Harapannya, aspirasi masyarakat desa hutan dapat menjadi bagian dari perencanaan dan kebijakan pembangunan,” pungkas Wiwin. (yol/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











