JOMBANG – Sebanyak 21 ribu warga kurang mampu di Kabupaten Jombang terancam tidak lagi mendapatkan layanan jaminan kesehatan (jamkes) gratis dari pemerintah pusat.
Hal ini menyusul penonaktifan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kemensos beberapa waktu lalu, dengan alasan tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta peserta dinilai sudah sejahtera.
Menyikapi hal ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, mendesak Pemkab Jombang segera turun tangan melalui pengalokasian anggaran dari APBD 2025.
Sekretaris Fraksi PDIP, Ama Siswanto, menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu catatan kritis fraksinya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025.
“Kami menyetujui P-APBD 2025, namun tetap memberikan catatan-catatan penting agar arah kebijakan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Ama, Rabu (16/7/2025).
Dia menyebut, penghentian bantuan dari APBN untuk peserta BPJS Kesehatan segmen PBI sangat berdampak luas.
Menurutnya, terdapat 14 ribu penerima lama yang dinonaktifkan dan 7 ribu calon penerima baru yang belum bisa diakomodasi. “Ini bukan angka kecil. Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam,” tegasnya.
Pemkab Jombang, tambah Ama, wajib menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi warga miskin terdampak.
Dia menyebut, solusi bukan sekadar memindahkan peserta ke program beakesmaskin (bantuan kesehatan masyarakat miskin) yang berisiko menjadikan mereka peserta mandiri.
“Yang kami maksud dicover itu, bukan sekadar dipindah ke program beakesmaskin. Karena kalau masuk ke situ tanpa subsidi, mereka otomatis jadi peserta mandiri dan harus bayar iuran. Itu justru makin menyusahkan warga,” terang Ama.
Fraksi PDIP juga menilai bahwa Pemkab belum menunjukkan komitmen anggaran yang jelas, dan hanya berputar dalam wacana koordinasi tanpa tindakan konkret.
“Kami minta langkah nyata, bukan wacana. Jangan hanya rapat koordinasi, tapi harus ada skema pembiayaan yang jelas,” imbuhnya.
Lebih jauh, Ama menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara dan pemerintah daerah. Jika akses layanan kesehatan dicabut, potensi meningkatnya angka kemiskinan makin terbuka lebar.
“Kehilangan akses layanan kesehatan bisa berdampak panjang pada kemiskinan. Ini soal keadilan sosial dan tanggung jawab negara yang tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.
Catatan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang juga soal rendahnya capaian pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya mengingatkan agar Pemkab tidak menjadikan kenaikan pajak dan retribusi sebagai solusi tunggal atas kegagalan mencapai target pendapatan.
“Kalau solusinya hanya menaikkan pajak dan retribusi, itu bukan ide, tapi bentuk penindasan normatif terhadap masyarakat. Harus ada cara lain yang lebih kreatif dan tidak membebani rakyat,” ujar dia.
Ama juga menyentil program seragam sekolah gratis yang menurutnya masih jauh dari ideal. Pria yang juga petani tembakau tersebut menyebut, bahwa program seragam gratis lebih seperti subsidi daripada fasilitasi.
“Kami tidak sebut itu program gratis, karena tiap siswa idealnya butuh empat stel seragam, tapi hanya diberi satu. Ini lebih mirip program subsidi pembelian seragam,” ujarnya.
Padahal menurutnya, masalah bangunan sekolah rusak dan sistem PPDB jalur prestasi non-akademik yang dinilai sarat manipulasi, juga memerlukan atensi lebih dari Pemkab Jombang.
“Pemkab harus lebih ketat dalam verifikasi sertifikat prestasi. Jangan sampai anak-anak kita sudah diajari akal-akalan sejak masuk sekolah,” tuturnya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










