BLITAR – Wali Kota Blitar menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar di Balai Kota Koesoemawicitra, Kamis ( 24/3/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Kapolres, Dandim 0808, Babinsa dan Babinkamtibmas serta diikuti perwakilan tim ajudikasi.
Santoso dikonfirmasi usai acara menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) no. 2 tahun 2018 tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) di Indonesia, percepatan sertifikasi tanah di Kota Blitar perlu dioptimalkan.
Untuk itu, Santoso minta agar seluruh petugas yang sudah dilantik segera menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal. Sebab, kepengurusan PTSL ini cepat dan murah.
“Saya imbau seluruh warga Kota Blitar segera mengurus sertifikasi PTSL, utamanya tanah yang diwakafkan untuk tempat ibadah,” tandas kader PDI Perjuangan ini.
“Saya juga minta masyarakat agar segera melapor jika terjadi pemungutan biaya yang tidak sesuai dengan aturan,” sambungnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPN Kota Blitar, Sukidi menjelaskan, ada 6.092 target bidang tanah yang harus terselesaikan pengukuran dan kepengurusan PTSLnya.
Angka ini berasal dari target tahun 2022 sebanyak 3.300 bidang, dan 2.792 bidang tanah periode 2017-2020 lalu yang sudah diukur, namun belum memiliki sertifikat.
Menurut Sukidi ribuan bidang tanah ini tersebar di 15 titik Kelurahan yang ada di Kota Blitar. Oleh karena itu, dengan dilantiknya panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL ini, diharapkan bisa menyelesaikan sertifikasi PTSL di Kota Blitar.
Hal ini juga sebagai salah satu langkah menuju Kota Blitar menjadi kota lengkap.
“Seluruh tim ajudikasi dan satuan tugas PTSL ini akan bertugas melakukan pengukuran bidang tanah, pemeriksaan dokumen tanah dan lainnya. Sejauh ini, total sudah ada 56.000 bidang tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Blitar,” jelasnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










