Selasa
05 Mei 2026 | 10 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wali Kota Mojokerto Minta Dana BOSP Berbasis Digital Dikelola Secara Clean and Clear

pdip-jatim-250425-ningita

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat tata kelola pendidikan melalui optimalisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam agenda Bimtek pengelolaan BOSP berbasis ARKAS-MARKAS yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan yang menyasar satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK se-Kota Mojokerto ini merupakan bentuk respon Pemkot terhadap transformasi sistem pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan yang kini dituntut lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

“Kita berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto,” ujar Ika Puspitasari.

Dia menyampaikan bahwa tahun ini merupakan kali kedua lembaga-lembaga PAUD dan TK menerima dana BOSP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan integrasi pelaporan melalui SIPD, Pemkot Mojokerto menilai perlu adanya penguatan kapasitas pengelola satuan pendidikan agar tidak kesulitan dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan yang lebih teknokratis.

“Maka, kita hadirkan narasumber dari Kemendikdasmen untuk memberikan pelatihan sekaligus pendampingan, supaya tidak menyulitkan bagi para penyelenggara atau pengelola satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut tidak hanya menekankan aspek teknis administratif. Tapi juga prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bertumpu pada integritas dan profesionalisme.

Dia mendorong agar seluruh pengelola lembaga pendidikan memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan dana negara.

“Dana ini adalah amanah publik. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan harus mengelolanya dengan prinsip clean and clear, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dapat beradaptasi terhadap sistem yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan zaman, sekaligus menjadikan BOSP sebagai instrumen strategis dalam peningkatan layanan pendidikan di daerah. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinkes, Transparansi Jadi Kunci

DPRD Jember soroti pergeseran anggaran Dinas Kesehatan, dorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. ...
KRONIK

Sampaikan Belasungkawa, Kanang Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono atau Kanang, menyampaikan belasungkawa dengan bertakziah ke ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Buka Hotline “Lapor Cak Eri”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

Eri Cahyadi buka hotline “Lapor Cak Eri” via WhatsApp untuk aduan warga, guna mempercepat layanan dan evaluasi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Kinerja BUMD, Bank Jatim Dominasi Kontribusi PAD

Fraksi PDIP DPRD Jatim soroti ketimpangan kinerja BUMD, Bank Jatim dominasi kontribusi dividen hingga 86 persen. ...
EKSEKUTIF

Antisipasi Kekeringan, Rijanto Cek Stok Bulog hingga Produksi Pangan di Blitar

Rijanto cek stok Bulog dan produksi pangan sebagai langkah kesiapsiagaan Blitar menghadapi potensi musim ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Penambahan Rute Trans Jatim Gajayana Jangkau Kawasan Kampus

Dewanti Rumpoko dorong penambahan rute Trans Jatim Gajayana di Malang Raya untuk menjangkau kawasan kampus dan ...