Sabtu
20 Juni 2026 | 8 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wali Kota Mojokerto Minta Dana BOSP Berbasis Digital Dikelola Secara Clean and Clear

pdip-jatim-250425-ningita

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat tata kelola pendidikan melalui optimalisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam agenda Bimtek pengelolaan BOSP berbasis ARKAS-MARKAS yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan yang menyasar satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK se-Kota Mojokerto ini merupakan bentuk respon Pemkot terhadap transformasi sistem pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan yang kini dituntut lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

“Kita berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto,” ujar Ika Puspitasari.

Dia menyampaikan bahwa tahun ini merupakan kali kedua lembaga-lembaga PAUD dan TK menerima dana BOSP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan integrasi pelaporan melalui SIPD, Pemkot Mojokerto menilai perlu adanya penguatan kapasitas pengelola satuan pendidikan agar tidak kesulitan dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan yang lebih teknokratis.

“Maka, kita hadirkan narasumber dari Kemendikdasmen untuk memberikan pelatihan sekaligus pendampingan, supaya tidak menyulitkan bagi para penyelenggara atau pengelola satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut tidak hanya menekankan aspek teknis administratif. Tapi juga prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bertumpu pada integritas dan profesionalisme.

Dia mendorong agar seluruh pengelola lembaga pendidikan memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan dana negara.

“Dana ini adalah amanah publik. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan harus mengelolanya dengan prinsip clean and clear, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dapat beradaptasi terhadap sistem yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan zaman, sekaligus menjadikan BOSP sebagai instrumen strategis dalam peningkatan layanan pendidikan di daerah. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Soekarno Cup 2026 Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Muda Blitar Raya

Turnamen Bola Voli Soekarno Cup 2026 di Kabupaten Blitar menjadi ajang menjaring bibit atlet muda berbakat dari ...
SEMENTARA ITU...

KONI Trenggalek Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi lewat Uprintis Futsal League 2026

Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi berharap Uprintis Futsal League 2026 melahirkan bibit atlet berprestasi yang ...
KRONIK

Bupati Bangkalan: Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 Momentum Strategis

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa menjadi tuan rumah penutupan Munas Alim Ulama dan ...
KABAR CABANG

Ruang Ekspresi, PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar Banteng Musik Jalanan dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. ...
KRONIK

Kunjungi KKP, Bupati Fauzi Usulkan Pagerungan Kecil Jadi Kawasan Pengembangan Industri Perikanan

JAKARTA – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan ...
KRONIK

Peringati Bulan Bung Karno 2026, Mas Wabup Dirham Ajak Gen Z Lamongan Melek Teknologi dan Rawat Alam

LAMONGAN – Peringatan Bulan Bung Karno 2026 di Kabupaten Lamongan dikemas secara adaptif dan futuristik. DPC PDI ...