Jumat
16 Oktober 2026 | 12 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wali Kota Eri Mediasi Langsung Sengketa Lahan yang Ditembok di Asem Jajar

pdip jatim 251030 mediasi sengketa lahan

SURABAYA – Konflik sengketa jalan yang ditembok yang terjadi melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Mediasi menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua belah pihak warga yang bersengketa. Mediasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).

Dalam mediasi tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap perselisihan yang terjadi di antara sesama warga, terutama yang bertetangga.

“Saya tidak ingin sesama warga, apalagi tetangga, sampai bergesekan seperti ini. Dalam kondisi sulit, yang pertama kita datangi ya tetangga,” ungkap Eri Cahyadi.

Konflik sengketa tersebut bermula dari pihak penjual yang mengaku telah mewakafkan setengah meter tanah untuk menjadi jalan.

Namun pihak pembeli (Siti Holilah) meyakini tanah tersebut menjadi bagian miliknya sesuai dengan surat hak milik (SHM) yang dimilikinya.

Perbedaan pemahaman serta pengukuran akte tanah yang kurang jelas menjadi pemicu perselisihan dan berujung pada pembangunan tembok. Oleh sebab itu Eri minta BPN melakukan pengukuran ulang secara langsung.

“Setelah pengukuran ulang oleh BPN, kami akan pertemukan kembali kedua belah pihak. Harapannya semua bisa berbesar hati demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Eri berpesan agar masyarakat mengedepankan kekeluargaan apabila terjadi masalah, menurutnya tidak semua hal harus diviralkan melalui media sosial (medsos).

“Saya tadi bilang ke pak camat dan lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut Eri juga meluruskan isu terkait adanya penerimaan uang oleh lurah dan LPMK Tembok Dukuh.

“Setelah saya cari tahu ternyata tidak seperti itu ceritanya. Uang tersebut ternyata dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik setelah rapat di kelurahan untuk biaya ukur ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000. Namun, niat baik ini justru berubah menjadi fitnah karena adanya dugaan penerimaan uang oleh LPMK,” jelasnya.

Eri juga menyampaikan agar ke depannya RT/RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang, meskipun niatnya baik.

“Saya ingin kita semua bisa saling menahan diri, berbesar hati, dan menjaga kerukunan antar warga Kota Pahlawan,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...
KRONIK

Sasar Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Baru

BANYUWANGI – Pagelaran Gandrung Sewu 2026 yang memasuki tahun ke-14 ditargetkan menyasar panggung dunia. Agenda ...