Kamis
10 September 2026 | 11 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD : Pengendalian Miras di Jember Tak Cukup Hanya dengan Regulasi

pdip jatim 250227 dialog publik unej 1

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, S.S menegaskan, mengendalikan peredaran minuman keras (miras) di Jember khususnya, tak cukup hanya dengan regulasi. Tapi penyelesaian persoalan ekonomi dan pendidikan juga penting.

Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan itu, dalam acara dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?”

Di acara yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia di gedung Soetardjo Universitas Negeri Jember (Unej) Selasa (25/2/2025) itu Widarto menyatakan bahwa, Kabupaten Jember ini lebih baik terkait pengendalian penjualan miras. Karena Jember punya peraturan daerah (Perda).

“Bahkan tak hanya urusan peraturannya, penganggaran terkait penegakan perda juga ada. Meskipun dalam kondisi keterbatasan fiskal,” tegas Widarto.

Tapi perlu dipahami, tambah pria 43 tahun kelahiran Kabupaten Pacitan ini, menyelesaikan persoalan pengendalian miras juga harus dipetakan dari dua item. Yakni internal dan eksternal.

Dan untuk internal yang dimaksud adalah perlindungan kepada korban pengguna miras.

Contohnya, agar tidak jatuh ke komunitas pengguna miras, pendidikan dari internal keluarga atas dampak negatif yang diakibatkan jika mengonsumsi miras itu penting.

“Karena kalau keluarga dalam istilah Jawa bisa ngayomi, ngayemi, dan ngayani (menaungi, menenangkan dan menyejahterakan), maka jika mendapat persoalan larinya tidak ke miras sebagai pelampiasan,” tuturnya.

Dari sisi eksternal, lanjut Widarto,
Adalah upaya pengendalian peredaran miras dari sisi penegakan hukum.

Meskipun upaya ini tidak semudah membalik telapak tangan tetapi hal ini tetap harus dilakukan. Karena jika tidak, marak terjadi seperti saat ini, beredarnya minuman oplosan.

“Alkohol yang semula peruntukannya untuk kesehatan dicampur atau dioplos dengan obat-obatan kimia lain, dan itu membahayakan,” sebutnya.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan persoalan ini,.bagi Widarto tidak hanya perwakilan Polres, DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja. Keberadaan dan kehadiran eksekutif atau pemerintah juga penting. (art/pr)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto: Indonesia Kehilangan Intelektual yang Menghidupkan Pemikiran Bung Karno untuk Generasi Muda

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia kehilangan sosok intelektual yang ...
KRONIK

Agung Priyanto Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ...
KABAR CABANG

Dampak Kemarau Panjang, DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Penambangan

TUBAN – Dampak kemarau panjang kian meluas dan memperparah krisis air bersih di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Evaluasi Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Apa yang Baru?

​MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha ...
KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Soroti Perubahan Desil Warga, Keluhan Mengalir

NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI ...