LUMAJANG – Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Bukasan SPd menilai Pemkab Lumajang belum optimal dalam penggunaan instrumen APBD. Termasuk ketidaktransparanan perihal pinjaman uang senilai Rp 200 miliar.
Menurut Bukasan, ketidakoptimalan penggunaan instrumen APBD tersebut ditandai dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang masih terlalu besar. Menurutnya, hal ini terjadi dikarenakan buruknya kualitas perencanaan anggaran pemkab, baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan.
“Sebenarnya banyak faktor yang menjadikan pemerintah sehingga akhirnya jadi SiLPA. Jika tidak ingin terjadi SiLPA, maka pemerintah harus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran secara matang,” ujarnya.
Bukasan, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang berharap, SiLPA yang masih ada nantinya dapat dijadikan tambahan sebagau ruang fiskal. Sehingga, menurut Bukasan, implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat berjalan dengan baik.
“SiLPA itu nanti, bila kebijakan sudah turun harus dikembalikan seperti semula, tidak boleh digunakan untuk yang lainnya. Ditambah lagi dengan pengajuan peminjaman uang ke Kementerian Keuangan, yang kita di lesgislatif tidak tahu untuk apa,” tambahnya dihubungi melalui ponselnya, Kamis (24/6/2021).
Bukasan mengaku, belum ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait peminjaman sebesar Rp 200 miliar itu. Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa rencana pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan jalan.
“Sejauh ini belum ada diskusi atau rapat terkait hal ini. Meskipun, dalam pembayarannya nanti dipotongkan dari Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.
Lebih lanjut, Bukasan meminta supaya pemerintah bersikap transparan memberi penjelasan kepada legislatif terkait perihal tersebut. Termasuk, spek jalan, dan titik mana saja yang menjadi prioritas.
“Saya pikir pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terlebih DAU. Karena, kalau DAU itu dipotong, apakah nantinya tidak mempengaruhi kegiatan yang melekat dari dana itu sendiri,” terangnya.
Bahkan, Bukasan mengaku tidak setuju jika pemerintah melakukan peminjaman tanpa ada pemaparan serta pembahasan yang jelas. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS