KABUPATEN PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo terus mendorong upaya reformasi birokrasi tahun ini. Hal itu dilakukan saat menggelar rakor daring dengan Tim Evaluator Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI.
Rakor webinar Rabu (16/6/2021), diikuti oleh peserta tatap muka seperti Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD) sampling PMPRB beserta tim Pokja RB PD di lingkungan Pemkab Probolinggo serta peserta online dari 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikuti oleh Kepala PD beserta pejabat dan staf dari masing-masing OPD.
Agenda utama berupa penyampaian progres RB, SAKIP dan Zona Integritas Perangkat Daerah serta konsultasi cascading atau penjenjangan kinerja RPJMD Perubahan Kabupaten Probolinggo tahun 2019-2023 kepada Tim Evaluator.
Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Probolinggo, Drs HA Timbul Prihanjoko, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo.
Wabup Timbul Prihanjoko dalam sambutannya mengapresiasi saran dan masukan pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah serta penyempurnaan penjenjangan kinerja RPJMD Perubahan Kabupaten Probolinggo dari berbagai pihak. Diantaranya tim evaluator serta pendampingan dari akademisi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
“Pemerintah setiap tahun melakukan monev pelaksanaan RB di daerah dan sesuai Permen PAN RB Nomor 26 tahun 2020. Ada perubahan evaluasi yang difokuskan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan RB area yang sudah ditetapkan sampai dengan unit kerja. Atas perubahan regulasi ini, kami sangat memerlukan pendampingan lebih lanjut,” jelas Timbul Prihanjoko yang juga kader PDI Perjuangan.
Lanjutnya, guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2020-2024 yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, maka Pemkab Probolinggo telah mulai melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi dari Kemen-PAN RB dan telah menunjuk PD sampling RB dan Zona Integritas yang dibina intens bersama Tim Governance Lab Universitas Brawijaya.
“Diantaranya adalah sedang proses penyederhanaan birokasi, pada tahap usulan penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah sesuai permodelan dan menyusun ulang usulan penyetaraan jabatan fungsional,” sebutnya.
Terkait dokumen perubahan RPJMD, Wabup Timbul menegaskan bahwa hal ini telah berorientasi pada hasil, lebih selaras, cascading dan sasaran kinerja pegawai dapat teridentifikasi lebih baik dan direncanakan pada bulan Juni 2021. Selanjutnya agar segera dikoordinasikan dan penyesuaian dokumen Renstra, Peta Proses Bisnis, Renja dengan melibatkan seluruh stakeholder dan staf. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS