SUMENEP – Wakil Bupati Achmad Fauzi minta seluruh kepala desa (kades) di lingkungan Kabupaten Sumenep lebih rajin membaca aturan-aturan tentang pemerintah desa.
Permintaan itu disampaikan wabup usai membuka kegiatan Pembekalan Kepala Desa Tahun 2017 di salah satu hotel di Jalan Trunojoyo, kemarin.
Menurut Fauzi, semua kades harus lebih banyak lagi membaca aturan-aturan yang ada. Seperti UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Sehingga mereka bisa lebih memahami, berangkat dari mana mereka bekerja. Bagaimana mereka harus bekerja. Kalau tanpa baca aturan, mereka akan bingung,” kata Fauzi.
Terkait pengelolaan dana desa (DD) yang jumlahnya tiap tahun terus meningkat, politisi PDI Perjuangan ini menekankan agar tidak semuanya berorientasi kepada pembangunan infrastruktur.
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga tak kalah penting untuk dilakukan para kades.
“Yang penting, pola pembangunannya harus seiring dengan visi misi Pemkab Sumenep. Sehingga bisa berjalan bersama-sama, tidak berjalan sendiri-sendiri,” tambah Fauzi.
Wabup yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu pun berharap, ke depan para kades memiliki pemikiran jangka panjang untuk memajukan desa.
Salah satunya, dengan terus menciptakan suasana harmonis di tingkat desa. “Kalau tidak harmonis, meski pembangunan ekonomi di desa berjalan, pasti tetap tidak akan kondusif,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Achmad Fauzi juga minta kepada seluruh kepala desa di lingkungan Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Dengan pengelolaan dana desa tersebut diharapkan perekonomian masyarakat pedesaan akan semakin meningkat dengan badan usaha,” ujar Fauzi.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat bersama-sama pemerintah daerah dan kepala desa, imbuhnya, perekonomian desa diyakini bisa menyamai perkotaan.
Pembekalan yang berlangsung selama tujuh hari itu diikuti sedikitnya 35 kepala desa. Para peserta merupakan kades yang terpilih melalui pilkades serentak, pilkades pergantian antarwaktu (PAW), dan sisa pilkades sebelumnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS