Kamis
18 Juni 2026 | 6 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Urgensi Penguatan UU Perlindungan Konsumen, Kanang: Lindungi Masyarakat dari Produk Berisiko Jangka Panjang

pdip-jatim-240219-kanang-1

SURABAYA — Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono, menegaskan pentingnya penguatan dan penyempurnaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen seiring meningkatnya kompleksitas produk yang beredar dan dampaknya terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat.

Menurut pria yang akrab disapa Kanang itu, perlindungan terhadap konsumen bukan sekadar upaya reaktif ketika terjadi pelanggaran. Tapi harus menjadi langkah proaktif menyasar aspek jangka panjang, khususnya dari sisi kesehatan akibat konsumsi produk yang mengandung bahan berbahaya.

“Undang-Undang Perlindungan Konsumen itu luas sekali cakupannya. Kita tidak bisa lagi hanya berkonsentrasi pada sisi produksi atau pelaku usaha, tetapi perlindungan terhadap konsumen harus semakin dipertebal,” ungkap Kanang di Surabaya, Senin (14/07/2025).

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut mencontohkan, dalam proses pembentukan dan revisi UU ini, pihaknya banyak merujuk pada pengalaman dan regulasi dari negara-negara maju. Seperti Jepang, yang telah menerapkan standar tinggi terhadap produk konsumsi, serta sistem kontrol ketat demi melindungi masyarakatnya.

“Misalnya di Jepang, perlindungan negara terhadap konsumen begitu kuat dan menyeluruh,” ungkapnya.

Kanang menyoroti fakta bahwa di Indonesia, berbagai produk konsumsi, baik makanan, minuman, maupun obat-obatan dan suplemen, masih belum sepenuhnya terkontrol secara ketat dalam jangka panjang.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini telah banyak kasus penyakit degeneratif seperti gagal ginjal dan diabetes yang muncul akibat konsumsi produk tertentu secara terus-menerus dalam jangka waktu lama.

“Banyak pelaku usaha yang memproduksi barang, tapi produknya secara jangka panjang berisiko. Sekarang kita sudah bisa lihat, banyak masyarakat usia produktif bahkan muda yang terkena gagal ginjal, diabetes, dan penyakit kronis lainnya. Ini yang betul-betul harus kita camkan bersama. Kalau generasi kita nanti mengalami hal yang sama, ini akan menjadi beban besar bangsa,” jelasnya.

Maka dari itu, menurut Kanang, perlindungan terhadap konsumen tidak boleh bersifat kasuistik atau sekadar penanganan saat terjadi insiden (by accident). Pun harus ada pendekatan holistik yang mempertimbangkan dampak jangka menengah hingga panjang dari setiap produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Jadi perlindungan ini tidak hanya by accident, tetapi bagaimana efeknya setelah dua atau tiga tahun mengonsumsi produk tersebut. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” pungkas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Turonggo Yakso Tampil di Korsel, Perkuat Diplomasi Budaya dan Pariwisata Trenggalek

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong promosi budaya dan ekonomi kreatif Trenggalek melalui ...
KABAR CABANG

DPC Lamongan Gelar Lomba Sinematografi AI, Begini Cara Daftarnya

LAMONGAN – Menyambut Bulan Bung Karno 2026, DPC PDI Perjuangan Lamongan akan Gelar Lomba Video AI (Artificial ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Surabaya Ajak Media Perkuat Edukasi Publik dan Kepercayaan terhadap Lembaga Legislatif

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengajak media memperkuat edukasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Hentikan Sementara Proyek Box Culvert se-Surabaya Usai Insiden Lansia Tewas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghentikan sementara proyek box culvert se-Surabaya pasca insiden yang menewaskan ...
KRONIK

Said Abdullah Tegaskan PDIP Tidak Terlibat Aksi Mahasiswa, Dorong Pemerintah Lebih Terbuka Terhadap Kritik

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan PDIP tidak terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa. Ia juga ...
KABAR CABANG

Siap Gelar RedTalk 2026, PAC PDIP Prajurit Kulon Ajak Pemuda Naik Kelas Jadi Pemimpin Masa Depan

PAC PDI Perjuangan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akan menggelar RedTalk 2026 sebagai forum diskusi ...