BANDUNG – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Dr Sri Untari Bisowarno MAP menegaskan, Koperasi dan UMKM akan bisa menjadi ‘penyelamat’ perekonomian nasional dari krisis ekonomi global.
Penegasan ini dia sampaikan menyikapi prediksi beberapa pakar ekonomi yang menyebutkan ancaman resesi ekonomi global akan terjadi tahun 2023. Bahkan, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani memprediksi ekonomi dunia jatuh ke jurang resesi pada tahun depan.
Untari mengatakan, berdasarkan pengalaman krisis ekonomi pada tahun 1997, 2008, dan 2020, Koperasi dan UMKM menjadi ‘penyelamat’ perekonomian nasional dari jurang krisis.
Terkait ini, dia menyatakan, pemerintah harus memberikan perhatian lebih besar terutama dalam penguatan Koperasi dan UMKM di Indonesia agar bisa naik kelas dan memiliki ketangguhan dalam menopang perekonomian nasional dari ancaman resesi global.
Baca juga: 7 Hari Tragedi Kanjuruhan, Tim Rumah Juang SUB Bagikan 1.500 Nasi Kotak untuk Peserta Tahlil
“Point of view pemerintah Indonesia harus diarahkan untuk menguatkan ekonomi koperasi dan UMKM. Karena koperasi dan UMKM inilah akarnya perekonomian Indonesia. Terutama ketika kita saat ini tengah dihadapkan kepada ancaman resesi ekonomi global di bidang pangan dan energi,” kata Untari usai Rapat Kerja Wilayah Dekopinwil Jawa Barat di Fave Hotel Bandung, Sabtu (8/10/2022).
Oleh sebab itu, Untari mendorong pemerintah untuk bisa melakukan pembaruan terhadap legal standing aturan-aturan terkait dengan perkoperasiaan. Mengingay UU Perkoperasian saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan dinamika dan perkembangan ekonomi modern.
Menurutnya dalam penyusunan Undang-Undang Perkoperasian harus bisa mengakomodir kebutuhan dan gagasan dari insan gerakan koperasi di Indonesia.
Sehingga muatan isi UU Perkoperasian yang baru kelak dapat menjadi landasan ideal bagi gerakan koperasi untuk bisa berkontribusi dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

“Karena undang-undang itu akan dipakai untuk mengatur kami, gerakan koperasi. Maka kami harus ikut terlibat di dalamnya. Bagaimana kemudian kelembagaan koperasi ini bisa menjadi penopang pilar perekonomian bangsa,” ujarnya.
Salah satu muatan yang wajib terkandung dalam UU Perkoperasian, sebut Untari, adalah terkait dengan bagaimana keberadaan koperasi bisa menopang dan menjadi mitra pemerintah untuk menguatkan perekonomian dilevel mikro dan ultra mikro.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut menyadari, kekuatan ekonomi RI saat ini bersandar dan ditopang kekuatan Koperasi dan UMKM yang berdasarkan data mengakomodir lebih dari 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
“Kalau kita bicara ketahanan pangan ada koperasi tani, koperasi perikanan. Bicara konsumsi juga ada koperasi-koperasi konsumen. Jadi koperasi ini sangat bisa diandalkan untuk kepentingan membangun ekonomi kerakyatan,” tutur Untari.
“Maka serangkaian regulasi yang diproduksi oleh negara bersama dengan DPR RI harus memotret keadaan kita (gerakan koperasi, Red) semua. Sehingga bisa menumbuhkan, mengembangkan serta membesarkan, melindungi, dan memberdayakan seluruh koperasi, itu yang kami harapkan,” tambah dia.
Sementara itu, Penasihat Dekopin, Ono Surono menyatakan, krisis pangan dan resesi yang terjadi saat ini bukanlah ancaman melainkan tantangan. Oleh karena itu, penguatan terhadap koperasi dan UMKM wajib dilakukan untuk menghadapi persoalan tersebut.
“Kondisi pandemi kemarin juga sudah membuktikan banyak ekonomi yang kolaps, tapi ekonomi yang skala kecil ini (koperasi dan UMKM, Red) bisa bertahan dengan konsep gotong royong yang sudah dilaksanakan,” kata Ono Surono.
Dalam implementasinya, dia menyebutkan bahwa ekonomi gotong royong bisa dilakukan dengan cara terbiasa membeli kebutuhan kepada teman maupun tetangga terdekatnya. Gerakan tersebut diyakini akan membantu ekonomi kelas bawah tetap bertahan.
“Kita berharap Indonesia yang kini menghadapi ancaman resesi benar-benar menjalankan konstitusi seutuhnya. Bagaimana ekonomi dijalankan dengan asas kekeluargaan dan gotong royong melalui koperasi,” tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










