Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendesak Pemprov Jatim mengembalikan hibah kebudayaan ke sistem penganggaran agar sanggar seni dan pelaku budaya kembali mendapat dukungan.
MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengembalikan menu usulan hibah kebudayaan dan kesenian ke dalam sistem penganggaran.
Langkah itu dinilai penting agar pelaku seni, sanggar, hingga komunitas budaya kembali memperoleh dukungan fasilitas untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah.
Desakan tersebut disampaikan Untari saat menggelar Serap Aspirasi (Reses) Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025–2026 bersama pelaku kebudayaan se-Malang Raya di Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Rabu (29/7/2026).
Dalam dialog tersebut, para pegiat seni mengeluhkan hilangnya sejumlah menu bantuan kebudayaan dari sistem penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program yang sebelumnya dapat diusulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, seperti pengadaan gamelan, pemeliharaan situs punden, hingga pembangunan maupun renovasi gedung kesenian dan sanggar tari, kini tidak lagi tersedia.

“Menu-menu itu di sistem sudah tidak ada lagi. Kata mereka alasan dihapus karena dinilai sebagai kewenangan pemerintah kabupaten. Padahal, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD hadir justru untuk menjangkau masyarakat yang tidak terjangkau oleh APBD kabupaten,” kata Untari.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Disbudpar Jatim membuka kembali ruang pengusulan bantuan kebudayaan agar pelestarian seni tradisi mendapat dukungan nyata dari pemerintah. Ia bahkan menargetkan setiap kecamatan di Jawa Timur memiliki setidaknya satu perangkat gamelan sebagai sarana pembinaan seni budaya.
“Fasilitasi ini sangat penting untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap seni budaya leluhur. Kebudayaan itu wajib dijaga karena itu adalah identitas bangsa kita,” ujarnya.
Selain penguatan sarana, Untari juga menekankan pentingnya pendidikan kebudayaan yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari bahasa daerah, seni tari, seni rupa hingga pelestarian Aksara Jawa. Menurutnya, upaya tersebut telah diwujudkan melalui kolaborasi dengan Paguyuban Aksara Jawa lewat peluncuran Kartu Aksara Jawa.
Dalam reses itu, persoalan pendidikan keagamaan juga menjadi perhatian. Pengelola Madrasah Diniyah (Madin) menyampaikan keluhan terkait penerapan sistem full day school yang dinilai mengurangi kesempatan anak-anak mengikuti pendidikan mengaji di lingkungan masing-masing.

“Siswa baru pulang sekolah jam 3 atau 4 sore. Di wilayah pedesaan atau kabupaten, jarak antara rumah ke mushola atau TPQ bisa mencapai 1 kilometer menyeberangi sawah dan perbukitan. Jika sampai rumah sudah lelah, anak-anak tidak bisa lagi mengaji,” jelasnya.
Untari menilai penguatan aktivitas seni budaya dan pendidikan keagamaan merupakan bagian penting dalam membangun karakter generasi muda. Menurutnya, kegiatan seperti menari, nembang, dan mengaji dapat menjadi ruang positif yang mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
Ia juga mengaku prihatin terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial yang melibatkan remaja, mulai dari kasus HIV, pernikahan usia dini hingga persoalan kesehatan mental.
Karena itu, Komisi E DPRD Jatim mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur Jawa Timur yang menerbitkan Surat Edaran mengenai penataan penggunaan gawai bagi siswa SMA/SMK dengan mewajibkan ponsel disimpan di luar kelas selama proses belajar mengajar.
“Bukan berarti anak-anak tidak boleh pegang gadget sama sekali, tapi harus ditata dan diatur. Jangan sampai mandi, makan, hingga kumpul keluarga pegang HP terus. Ini berbahaya karena merusak kualitas interaksi keluarga. Anak-anak harus kita kembalikan fokusnya pada belajar dan kegiatan positif,” pungkas Untari. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










