Sabtu
25 Oktober 2025 | 5 : 49

Tuntut Pembebasan Hasto, Ribuan Massa dari Berbagai Elemen Padati Jalan Depan PN Jakpus

pdip-jatim-250725-jelang-sidang-sekjen
Antarafoto

JAKARTA – Sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, SH, MH.

Sejumlah kelompok massa sudah mulai berdatangan sejak pagi. Sekitar pukul 07.00 WIB, massa dari DPD Repdem DKI Jakarta, kader PDI Perjuangan Kota Jakarta Pusat Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN.

Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.

Aksi serupa juga digelar oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.

Nampak massa datang dari berbagai kalangan usia, mulai dari ibu-ibu hingga pria paruh baya. Mereka terlihat membawa spanduk, baliho, hingga mobil komando dan meminta Hasto dibebaskan sebagai “tahanan politik”.

Di salah satu sisi jalan, terlihat dua replika jenazah bertuliskan “Matinya Demokrasi” dan “Matinya Keadilan”. Selain itu, sejumlah spanduk yang menyerukan agar hakim menggunakan hati nurani dan menyatakan Hasto sebagai korban kriminalisasi.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan optimistis Hasto akan divonis bebas dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto insya Allah, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas,” kata Said Abdullah kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Sedang juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menyampaikan keyakinan senada, majelis hakim akan memvonis bebas Hasto Kristiyanto.

“Bagi PDI Perjuangan, jika mempertimbangkan dari sisi hukum, fakta pengadilan: Keterangan saksi dan alat bukti, seharusnya Saudara Sekjen bisa divonis bebas atau lepas. Karena tidak ada seorang pun keterangan saksi yang memberatkan Saudara Sekjen,” ujarnya, Jumat. (red)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...