Rabu
14 Mei 2025 | 12 : 26

Trenggalek Masuk Zona Merah, Ini Langkah Cepat Bupati Arifin

pdip-jatim-arifin-nggalek-190121-1

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19. Selain itu dalam penanganan pasien Covid-19 akan dipilah tidak hanya berbasis risiko tetapi juga sesuai dengan angka cycle threshold (CT).

Gerak cepat Mochamad Nur Arifin ini dilakukan setelah Trenggalek menjadi daerah dengan kategori resiko tinggi atau zona merah. Hal ini sebagai dampak dari meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir di Januari.

Bahkan, penambahan kasus positif dalam dua minggu terakhir di bulan Januari 2021 lebih banyak dibandingkan November 2020 lalu.

“Peningkatan kasus kalau lebih dari 50 persen itu otomatis masuk kategori zona merah, jadi sudah ada rumusan epidemologinya dari Kementerian Kesehatan dan juga BNPB,” ungkap Arifin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/1/2021). 

Tak hanya mempercepat pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19, bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini  juga memerintahkan tim tracing untuk menggencarkan tes PCR maupun rapid antigen. 

Selain itu Pemkab Trenggalek juga akan merevisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mungkin tempat wisata akan kita tutup sampai tanggal 25 Januari, terus kemudian sebelumnya rumah makan hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional tetap sedangkan pusat perbelanjaan harus tutup jam 7, sekarang semuanya tidak boleh ada aktivitas berkumpulnya massa, jam malam berlaku mulai pukul 7 malam,” jelasnya.

“Jadi rumah makan sebelum jam 7 malam kapasitas 25 persen, setelah jam 7 malam boleh buka hanya melayani delivery order, jadi tetap beroperasi, ekonomi tidak kita shutdown, yang kita tidak boleh adalah berkumpulnya atau berkerumunnya,” imbuh dia.

Menurut Nur Arifin, puncak penambahan kasus positif tertinggi ada di minggu kedua Januari 2021. Untuk itu di sisa masa pemberlakuan PPKM, Bupati berharap dukungan segenap masyarakat untuk disiplin.

Dia kembali menegaskan untuk tidak menganggap remeh Covid-19, karena fatality rate di Kabupaten Trenggalek sudah dua kali dari rata-rata nasional. Untuk itu perlu kewaspadaan semua pihak untuk bisa saling menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Malang Bijak Sikapi Kritik Soal KEK Singhasari

MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir turut angkat bicara soal kritik keras ...
EKSEKUTIF

Penuhi Permintaan Industri, Wabup Antok Jelaskan Program Pelatihan Kerja Pemkab untuk Lulusan SMA/SMK

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menyiapkan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK. Hal itu disampaikan ...
KRONIK

Besok PUIC Resmi Dibuka, Puan Bangga Bisa Pertemukan Parlemen-parlemen Negara OKI

JAKARTA – Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau konferensi Persatuan Parlemen negara-negara yang ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Dampingi Sri Rahayu Monev Pembangunan Jembatan Gantung di Kecamatan Sendang

TULUNGAGUNG – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mendampingi Ketua ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Minta Calon Jemaah Haji Doakan Kesejahteraan Banyuwangi

BANYUWANGI – Sebanyak 752 calon jemaah haji (CJH) asal Banyuwangi dari kelompok terbang (kloter) 42 dan 43 resmi ...
SEMENTARA ITU...

Hidupkan Aktivitas Pasar Pon, Mas Ipin Gagas Dropship Mall

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menggagas konsep Dropship Mall di Pasar Pon, Kelurahan ...