Selasa
21 April 2026 | 1 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tren Kasus Menaik, DPRD Surabaya Segera Garap Revisi Perda Perlindungan Anak

pdip-jatim-211221-khusnul-khotimah

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah memastikan, komisinya siap menggarap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, panitia khusus (pansus) untuk perubahan perda tersebut sudah terbentuk.

Menurut Khusnul, pansus revisi Perda 6/2011 tentang Perlindungan Anak yang dibahas di Komisi D memiliki komposisi. Di antaranya, ketua pansus Tjujuk Supariono, lalu wakil ketua Ajeng Wirawati, dan sekretaris Dyah Katarina.

Dia menjelaskan, produk hukum ini dibuat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Surabaya yang mengikuti perkembangan zaman.

“Perda ini sebelumnya dibuat pada 2011 lalu. Tentu ada perubahan-perubahan yang harus disesuaikan antara isi perda dengan kondisi sekarang,” kata Khusnul di gedung DPRD Surabaya, Selasa (3/1/2023).

Dia menyebut perubahan perda ini sangat mendesak mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak di Surabaya ada tren kenaikan. Pada 2020 lalu, terjadi 116 kasus. Kemudian pada 2021 ada 138 kasus. Tahun 2022 hingga 18 Desember mencapai 178 kasus.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini berpendapat, kasus kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sejatinya kasus tersebut cukup banyak, tapi tidak terungkap di permukaan.

“Bagi saya, yang menjadi titik beratnya bukan pada jumlah kasusnya, tapi pada penanganannya. Semakin banyak yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik. Sebab, masih ada stigma salah di masyarakat, kalau kasus kekerasan di keluarga itu aib, seharusnya tidak demikian,” tandas dia.

Dengan semakin beraninya masyarakat melapor adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut Khusnul, maka harus ada jaminan hukum yang jelas. Oleh karena itu, dibutuhkan perda perlindungan anak dan perempuan yang kuat pula.

“Saya berharap pansus segera menggarap dan menuntaskan revisi Perda 6/2011 tentang Perlindungan Anak ini. Pansus harus menggandeng pihak-pihak terkait seperti orang tua, akademisi hingga lembaga sosial agar produk hukum yang dibuat semakin lengkap,” tutupnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Gus Ipin Minta PAC PDIP Trenggalek Turun Langsung Atasi Kemiskinan

Gus Ipin menegaskan PAC PDIP Trenggalek harus menjadi pelayan masyarakat, fokus pada penanggulangan kemiskinan dan ...
HEADLINE

Hari Kartini 2026, Megawati Tegaskan Perempuan Jadi Cahaya Peradaban

Megawati Soekarnoputri menegaskan perempuan sebagai cahaya peradaban bangsa dalam peringatan Hari Kartini 2026. ...
PEREMPUAN

Puan Maharani: Perempuan Indonesia Harus Ikut Rancang Ruang Pengambilan Keputusan

Puan Maharani menegaskan perempuan harus ikut merancang ruang pengambilan keputusan agar perspektif perempuan hadir ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Madiun Gembleng Kader Muda di Sekolah Politik, Siapkan Mesin 2029

PDIP Kabupaten Madiun akan menggembleng kader muda melalui sekolah politik sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 ...
KRONIK

Indi Naidha Tekankan Akses Kerja dan Beasiswa bagi Disabilitas Jember 

Indi Naidha menegaskan pemerintah wajib memberdayakan penyandang disabilitas dan mendorong implementasi Perda ...
KRONIK

Wiwin Sumrambah Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Jombang

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menyerahkan bantuan alat dan ...