SURABAYA – DPC Taruna Merah Putih (TMP) Kota Surabaya menggelar doa bersama lintas agama menjelang sidang putusan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan pada Jumat (25/7/2025).
Acara ini diselenggarakan pada Rabu (23/7/2025) di Sekretariat DPC TMP Surabaya, Jl. Raya Tenggilis No.33F.
Hadir dalam acara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Yordan M. Bataragoa, Sekretaris DPC Baktiono, Anggota FPDIP DPRD Jatim Fuad Bernardi, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono, Sekretaris TMP Jatim Hadrean Renanda, serta anggota FPDIP DPRD Surabaya Eri Irawan dan Tri Didik Adiono.
Tak ketinggalan, para pemuka agama dari berbagai kepercayaan dan seluruh anggota TMP Surabaya juga turut hadir.
Ketua DPC TMP Surabaya Aryo Seno Bagaskoro menyampaikan banyaknya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto. Ia menilai kasus tersebut sarat dengan unsur politisasi dan kriminalisasi, mengingat tidak adanya kerugian negara dalam perkara yang dituduhkan.
“Hari ini, seluruh unsur tiga pilar PDI Perjuangan di Kota Surabaya solid mendoakan agar para hakim yang mulia dapat memutus dengan nurani sejernih air,” kata Aryo, dikutip Jumat (24/7/2025).

Dia juga menyinggung ramainya diskursus publik yang turut serta mengawal peristiwa hukum yang sedang berlangsung.
“Diskusi publik terjadi dimana-mana, berbagai tokoh bangsa dan guru besar bahkan ikut menulis Amicus Curiae sebagai bentuk perhatian terhadap kasus yang menimpa Sekjen Hasto. Ini menandakan adanya kekhawatiran akademis soal kepastian hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, berharap agar hakim dapat memberikan putusan secara adil dan berdasarkan kebenaran.
“Dalam persidangan, tidak ada satu pun saksi yang menyatakan melihat atau mengetahui langsung dugaan tindak pidana yang dituduhkan,” ujar Adi.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan bahwa banyak Kader PDI Perjuangan yang akan memberikan dukungan langsung pada sidang putusan Jumat nanti di Jakarta.
“Kader-kader partai dari Surabaya banyak yang ikut mengawal sidang ini. Semua kader yang hadir disana tidak terprovokasi oleh massa bayaran,” ujar Armuji.

Sementara itu, Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Surabaya sekaligus anggota DPRD Jawa Timur Fuad Bernardi menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara daur ulang yang sebelumnya telah diputus dan para pelakunya sudah menjalani hukuman.
Dia mempertanyakan urgensi membuka kembali kasus yang secara hukum telah selesai.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jawa Timur Baktiono juga menambahkan bahwa hakim dalam memutuskan perkara harus berlandaskan hati nurani.
“Hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi, maka keputusan harus mencerminkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya tegas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh pemuka dari berbagai agama. Seluruh pemuka agama mendoakan agar Hasto Kristiyanto mendapat keadilan sejati serta kepastian hukum yang berpihak pada kebenaran.
Suasana haru menyelimuti doa lintas iman itu, menandai solidaritas dan harapan kader PDI Perjuangan Surabaya dan masyarakat lintas agama terhadap nurani hukum yang berkeadilan dan masa depan demokrasi sehat. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










