Kamis
13 Agustus 2026 | 10 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo Kumolo: ASN Terdampak Banjir Bisa Cuti Sebulan

pdip-jatim-menpan-rb-tjahjo

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjamin para pegawai negeri sipil (PNS) yang terdampak banjir dapat mengajukan cuti hingga satu bulan.

Tjahjo mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

“Jika terkena bencana alam, ASN dapat diberikan cuti. Hal ini tercantum dalam peraturan yang berlaku,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Kamis (2/2/2019).

Baca juga: Puan Minta Tim Evakuasi Sisir Kawasan Terdampak Banjir di Jabodetabek

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, peraturan tersebut menyatakan bahwa terdapat lima jenis cuti. Yakni cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti bersama, cuti di luar tanggungan negara, serta cuti karena alasan penting.

Cuti dengan alasan penting, jelas Tjahjo, bisa disebabkan keluarga PNS sakit atau meninggal dunia, PNS sakit, istri PNS melahirkan, dan terdampak bencana alam.

Tjahjo melanjutkan, PNS yang mengalami musibah bencana alam, dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan paling rendah dari Ketua Rukun Tetangga (RT).

“Namun hal ini juga disesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan jatah cuti kepada para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang terdampak banjir.

Cuti yang didapat tersebut tergolong dalam cuti karena alasan penting dan lamanya cuti bisa diberikan hingga wakyu satu bulan. “Pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana,” ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2020).

Hujan yang mengguyur sejak Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020), telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat banjir. “Saat ini BNPB masih terus melakukan pendataan dari berbagai sumber dan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2020).

Dari 16 korban meninggal dunia, sebanyak 8 orang berasal dari wilayah DKI Jakarta. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Malang Minta Diskominfo Optimalkan 7 Videotron, Jangan Tambah Aset yang Bebani APBD

MALANG – DPRD Kabupaten Malang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengoptimalkan tujuh aset ...
KABAR CABANG

Musran-Musanran Rampung, PDIP Trenggalek Konsolidasi Struktur Desa Hadapi Agenda 2027-2029

DPC PDI Perjuangan Trenggalek merampungkan Musran-Musanran di 152 desa dan mulai mengonsolidasikan pengurus baru ...
LEGISLATIF

Sidang Tahunan MPR 2026 Dimajukan ke 14 Agustus, Puan Pastikan DPR Lebih Khidmat

Sidang Tahunan MPR 2026 dimajukan menjadi Jumat, 14 Agustus karena 16 Agustus jatuh pada Minggu. Puan memastikan ...
KABAR CABANG

Bojonegoro Dilanda Kekeringan, Warga Sukosewu Terima Bantuan 10.000 Liter Air Bersih dari Abidin Fikri

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau dan fenomena El Nino mulai meluas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satu ...
KRONIK

Candra Minta TAPD Jember Buka Angka di Balik Rencana Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka seluruh ...
KRONIK

Sonny PDIP Ajak KTH dan UMKM Kayu Banyuwangi Jaga Hutan dari Hulu hingga Hilir

BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku industri, ...