SERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo minta daerah tidak mempersulit penyaluran dana untuk desa dengan birokrasi yang rumit. Tjahjo juga minta tidak ada potongan dalam penyaluran bantuan untuk mempercepat pembangunan desa tersebut.
“Salurkan dana desa, termasuk yang bersumber dari APBD. Jangan ada potongan, jangan ada birokrasi,” tegas Tjahjo Kumolo, dalam peringatan HUT ke-15 Provinsi Banten di Serang, Minggu (4/10/2015).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, jika penyaluran dana desa bisa dipercepat dan tanpa proses birokrasi yang terlalu rumit, tetapi tetap sesuai aturan dan ketentuan, akan mempercepat proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kalau tidak ada birokrasi yang rumit maka pembangunan di desa dan kelurahan akan berjalan cepat sesuai dengan Nawa Cita yang diprogramkan oleh bapak presiden,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini ingin membangun tata kelola pemerintahan yang terpadu dan terkoordinasi, serta upaya percepatan reformasi birokrasi. Tjahjo minta pemerintah daerah menjaga integritas dan membangun sinergi dari tingkat pemerintahan dari provinsi hingga desa dan kelurahan.
“Bangun sinergitas dan koordinasi, masukan dan saran harus dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan politik oleh kepala daerah,” kata dia.
Mendagri juga menekankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan TNI dan Polri yang memahami teritorial, untuk mengantisipasi serta memetakan daerah rawan konflik dan juga termasuk rawan bencana.
Selain itu, Mendagri minta kepala daerah berhati -hati terhadap penyaluran dana hibah dan bantuan sosial termasuk penggunaan pajak yang harus dikembalikan kepada rakyat.
“Penyaluran dana hibah dana bantuan sosial, jangan dipotong, jangan dikurangi dan jangan diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu saja,” ujar Tjahjo. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS