Senin
15 Juni 2026 | 1 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tim Sujatno – Ida Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi

IMG-20241219-WA0025_copy_694x486

MAGETAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Sujatno – Ida mengajukan gugatan hasil Pilkada Magetan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrat Subiyakto, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Strategi ini telah disusun matang oleh tim hukum paslon di bawah koordinasi Ida Yuhana Ulfa calon wakil Bupati,” ujar Hendrat Subiyakto.

Proses gugatan ke MK, lanjut dia, sudah sesuai tahapan-tahapan yang telah ditentukan. Namun, jadwal sidang pendahuluan belum ditetapkan oleh MK.

Menurut Hendrat, pihaknya mengikuti tahapan-tahapan yang ada di MK. Jadwal sidang pendahuluan sepenuhnya menjadi kewenangan MK, apakah di akhir tahun ini atau awal tahun depan.

Ketika ditanya apakah laporan ini serupa dengan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Hendrat menegaskan ada perbedaan mendasar. Tata cara pelaporan di MK lebih ketat, dan hanya pengacara bersertifikat khusus yang dapat beracara.

“Pelaporan di MK ada tata cara tersendiri. Pengacara yang menangani perkara juga harus mengantongi sertifikat khusus untuk beracara ,” jelas Hendrat.

Dia juga menunjukkan keyakinan tinggi atas peluang gugatan tersebut. Selisih hasil yang dianggap tipis menjadi salah satu dasar optimisme tim paslon 03.

“Tentu kita optimis. Peluang ada, dan kita akan berjuang sampai titik akhir. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Terkait materi gugatan yang diajukan, Hendrat memilih untuk tidak membeberkan secara rinci. Ia meminta untuk menunggu sidang pendahuluan.

“Kalau materi ya nanti disaksikan aja, di sidang pendahuluan kan nanti ada ” kata Hendrat yang baru dilantik dan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan ini.

Dia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuh adalah langkah sesuai aturan. Dan pihaknya menghormati keputusan akhir hakim.

Semua pihak kini menunggu jadwal sidang pendahuluan yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa Pilkada Magetan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hasto: Tuntutan Reformasi Jilid 2 Perlu Jadi Alarm bagi Demokrasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai tuntutan Reformasi Jilid 2 yang disuarakan mahasiswa perlu ...
KRONIK

Budi Kanang Minta Pemerintah Evaluasi Prioritas APBN

JAKARTA –  Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono Kanang, meminta pemerintah mengevaluasi kembali ...
KABAR CABANG

Menjaga Api Perjuangan Bung Karno dari Kota Madiun

MADIUN – Malam mulai turun di Kota Madiun, Minggu (14/6/2026). Namun, semangat para kader PDI Perjuangan yang ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Gelar ‘Gowes’ Bareng Ribuan Warga Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar kegiatan “Kelana Bung Karno: Politik Membawa Kebermanfaatan, ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan SMA Dharma Wanita 1 Pare Tetap Khusus Anak Desil 1

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen mempertahankan SMA Dharma Wanita 1 Pare boarding school khusus ...
KRONIK

Hasto: Negara dan Parpol Harus Kembali Meneladani Ajaran Bung Karno

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak negara dan partai politik kembali meneladani ajaran Bung Karno ...