Kamis
12 Juni 2025 | 11 : 11

Terima Audiensi Buruh, Mbak Tari: Ini Kekuatan Kami untuk Memperbaiki Hal yang Salah

PDIP-Jatim-Hari-Putri-Lestari-24032022

SURABAYA – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mendatangi gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/3/2022).

Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM Provinsi Jawa Timur, Purnomo, mengatakan, ada dua tuntutan utama yang mereka perjuangkan, yakni di wilayah nasional dan wilayah Jawa Timur.

Di cakupan nasional, mereka meminta DPRD Jatim membuat rekomendasi pada DPR RI atau pembuat undang-undang agar menolak revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami menyimpulkan, kalau UU nomor 12 di revisi maka UU nomor 11 akan jadi sah. UU yang sudah muncul kemarin itu sangat merugikan kami. Contoh soal PKWT, pesangon kita saat pensiun sekarang tinggal 25 kali gaji, dan ini gesekannya sudah terjadi di lapangan,” ujarnya dalam audiensi bersama anggota Komisi E DPRD Jatim.

Sedangkan untuk Jawa Timur, pihaknya ingin ada penertiban terhadap aturan kabupaten/kota tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang selama ini masih melenceng dari regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Kawasan Bebas Rokok.

“Anggota kami sebagian besar hampir 80 persen adalah pekerja rokok kretek. Mereka di lapangan ini resah karena 1 perusahaan dari 7000 pekerja yang dapat hanya 3000 orang yang dapat DBHCT karena lainnya tidak domisili di situ,” ucapnya.

“Nah, di kabupaten/kota itu membuat Perda hanya melihat aspek kesehatan, padahal ada advokasi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang perlindungannya adalah pabrik rokok. Jangan sampai tutup karena tenaga cukai, kena Perda KTR sehingga rokok tidak laku dan terjadi intervensi,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menyebut, akan menindaklanjuti keluhan serikat buruh sesuai kewenangan masing-masing. Untuk kewenangan pusat, akan disampaikan ke Ketua DPRD Jatim agar dibuatkan surat rekomendasi pengajuan tuntutannya.

Mbak Tari, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan itu, juga menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan para buruh. Karena dengan begitu, mereka dapat mengetahui ada yang perlu dibenahi di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satunya tentang peraturan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

“Terkait dengan kewenangan provinsi, kami berterima kasih sekali, karena mata, telinga, dan tenaga kami ini terbatas. Dengan adanya perjuangan, baik hearing maupun demo, menjadi kekuatan kami untuk terus menindaklanjuti dan memperbaiki hal yang salah,” jelasnya.

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

BBK, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Besok Pentaskan Seni Jaranan

BLITAR – Peringatan Bulan Bung Karno (BBK) di Kabupaten Blitar bakal berlangsung meriah. Pasalnya, pentas kesenian ...
EKSEKUTIF

Eksekutif dan Legislatif Lumajang ke KPK, Ada Apa?

LUMAJANG – Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, jajaran eksekutif dan ...
EKSEKUTIF

Bupati Ony Berangkatkan 444 Atlet Porprov Jatim, Incar 20 Medali Emas

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melepas kontingen atlet Kabupaten Ngawi untuk mengikuti Porprov Jawa Timur ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Probolinggo Sidak SPMB 2025, Sekolah Keluhkan  Gedung dan Prasarana

KOTA PROBOLINGGO — Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, DPRD Kota Probolinggo melakukan ...
KRONIK

Relelyanda Targetkan 2 Medali Emas Kontingen Panjat Tebing di Porprov Jatim

PONOROGO – Ketua Federasi Panjat Tebing (FPTI) Cabang Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti, menargetkan 2 medali ...
KRONIK

Majelis Kebun Mega Juang Gelar Pengajian Akbar Peringati Bulan Bung Karno

TUBAN – Majelis Kebun Mega Juang di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban, merayakan Bulan Bung Karno dengan ...