TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung menggelar audiensi dengan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Indonesia News, Selasa (25/6/2024).
Audiensi yang dilaksanakan di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung itu membahas terkait Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (minol).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP, DPMPTSP, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan Disperindag telah menerima permintaan audiensi dari Forum Indonesia News.
Dalam kegiatan audiensi, lanjutnya, kelompok masyarakat tersebut menanyakan proses penyusunan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol.
“Mereka menyampaikan adanya peredaran minol di tengah-tengah masyarakat Tulungagung dan lokasinya berada di dekat tempat pendidikan, tempat indah hingga rumah sakit,” ungkap Heru Santoso.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung ini menjelaskan, terkait dengan materi aduan dari masyarakat itu kewenangannya tidak hanya di tingkat kabupaten saja.
Namun, kewenangan terhadap masalah tersebut juga ada pada pemerintah pusat khususnya yang berkaitan dengan perizinan, distribusi dan lain-lain.

Bahkan, dinas perizinan daerah juga tidak mempunyai keterlibatan langsung dalam proses pengajuan OSS (Online Single Submission) karena masyarakat bisa langsung mengajukan dan mendapat izin usaha dari kementerian jika persyaratan admintrasinya sudah lengkap.
“Karena penerbitan izin usaha itu langsung dari pusat, maka tidak jarang jika izin usaha yang sudah terbit mendapat komplain dari masyarakat di lapangan dan rawan gesekan sosial,” jelas Heru.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat yang melakukan audiensi meminta solusi kepada Komisi C terkait dengan maraknya penjualan minol secara online yang berdampak pada banyaknya anak di bawah umur yang bisa mendapatkan minol dengan mudah.
Terkait dengan proses Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minol, sebut Heru, saat ini masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Jatim.
“Hasil koordinasi dan audiensi ini, semua pihak bersepakat untuk mengawal proses raperda ini,” ungkapnya.
Selain itu, koordinasi dan audiensi juga menyepakati untuk menjalankan perda serta saling memberikan masukan dan kontrol di lapangan baik tim pelaksana maupun para stakeholder yang hadir.
“Kami mengajak semua pihak untuk selalu berpikir positif dan bahu membahu untuk kemajuan Tulungagung agar bisa stabil secara ekonomi, sosial, budaya, dan hukum,” tutup Heru. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










