Senin
25 Mei 2026 | 9 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terima Aduan Korban Dugaan Penipuan Perumahan, Tantri Minta Aktivitas Pengembang Dihentikan

pdip-jatim-251212-tantri

MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menerima aduan dadi para korban dugaan penipuan perumahan PT Sirod Sejahtera Abadi (SSA) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (10/12/2025). Atas pengaduan itu, dia minta aktivitas pengembang perumahan dihentikan.

Permintaan itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), menyusul pengaduan dari 12 korban dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai kebih dari Rp 1,5 miliar.

Diketahui, para korban melapor karena pengembang dinilai mangkir atau wanprestasi dan mengabaikan kesepakatan pengembalian dana yang telah disepakati pada rapat RDPU pertama pada Agustus 2025 lalu. Terlebih, pihak pengembang juga sulit ditemui para korban, termasuk tidak hadir di RDPU.

Padahal dalam kesepakatan sebelumnya yang juga disaksikan semua pihak, termasuk DPRD telah disepakati pengembalian dana kepada pembeli lantaran sudah hampir 3 tahun tidak ada penyerahan unit dan kunci rumah sesuai perjanjian awal.

Tantri Bararoh menegaskan, selain tidak memenuhi kesepakatan, pihak pengembang dinilai mangkir bahkan di agenda RDPU. Sehingga pihaknya merekomendasikan empat hal.

Di antaranya, minta pihak dinas terkait menutup aktivitas pengembang perumahan.

Selain itu, pihak Satpol PP juga bisa melakukan penindakan jika ada aktivitas pembangunan di lahan perumahan tersebut, karena statusnya masih ada sengketa dengan pemilik tanah yang juga merasa dirugikan.

Politisi PDI Perjuangan ini juga merekomendasikan bagi korban pembeli yang dirugikan untuk juga berinisiatif minta penyelesaian melalui Disperindag, kepada BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Meski nantinya masih akan ada kemungkinan menempuh jalan persuasif.

“Tapi semua saya kembalikan ke pihak korban mau menempuh jalur hukum atau tidak. Informasi yang disampaikan korban tadi, sudah beberapa kali mencoba datang ke pemilik atau direksi PT Sirod, namun selalu tidak ditemui. Termasuk kami di DPRD juga bersurat, tidak ada konfirmasi apapun,” kata Tantri, Jumat (12/12/2025).

Selain menghadirkan langsung korban pembeli, tanpa dihadiri pihak pengembang, RDPU kali ini juga dihadiri pihak BPN/ATR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satpol PP, jajaran Polres Malang, juga perwakilan pihak OPD teknis lain yang terkait pengembang perumahan tersebut. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Tebar 468 Ekor Sapi Kurban ke Pesantren dan Panti Asuhan

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion Ketonggo Ngawi Bersiap Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional

NGAWI – Stadion Ketonggo di Ngawi bersiap menyambut gelaran putaran 64 besar Liga 4 Nasional yang akan berlangsung ...
EKSEKUTIF

Tingkat Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Lukman Resmikan Kanal Pengaduan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih ...
KRONIK

Festival Perempuan Pesisir, Ruang Solidaritas dan Aspirasi Perempuan Kawasan Pantai

SUMENEP – Ratusan pengunjung memadati Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep, menyaksikan Festival Perempuan ...
KRONIK

Hadapi Ancaman El Nino dan Degradasi Sosial, Wiwin Sumrambah Desak Penguatan Kemandirian Warga

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengeluarkan peringatan keras terkait kondisi sosial ...
KRONIK

Harlah Muslimat NU, Bupati Ipuk: Gotong Royong Kunci Keberhasilan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi berlangsung meriah ...