Tatit Sah Ketua DPRD Nganjuk Definitif

Loading

NGANJUK – Tatit Heru Tjahyono resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (26/9/2019). Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk ini akan mengemban tugas bersama tiga Wakil Ketua DPRD ini hingga 2024 mendatang.

Pelantikan Tatit dan tiga wakil ketua dewan, yakni H. Ulum Bastomi, Raditya Harya Yuangga, dan Jianto SH dilakukan saat rapat paripurna istimewa di Aula DPRD Kabupaten Nganjuk.

Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa tersebut Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi beserta forum pimpinan daerah (Forpimda) lainnya.

Wabup Marhaen Djumadi dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Nganjuk menyampaikan selamat bertugas kepada pimpinan DPRD Nganjuk yang baru. “Kami yakin pimpinan DPRD Nganjuk periode 2019-2024 mampu melaksanakan tugas yang telah digariskan peraturan perundang-undangan,” kata Marhaen.

Dalam konteks otonomi daerah, sebut Marhaen, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Mengingat DPRD, selain merupakan representase rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang digariskan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, lanjut Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, Pemkab Nganjuk menyambut baik telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD.

“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,” terang Marhaen.

Sedang Tatit mengatakan, selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan DPRD, kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.

Tatit meyakini bahwa tugas menjadi jembatan penghubung tersebut tidak sulit bagi pimpinan DPRD karena antara eksekutif dan DPRD sesungguhnya memiliki visi yang satu dan sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nganjuk.

“Cita-cita membawa dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Nganjuk yang sejahtera, adil dan makmur merupakan cita-cita mulia kita bersama, sehingga memerlukan dukungan, harmonisasi, dan sinergisitas dari segenap komponen termasuk masyarakat , tanpa melupakan tanggungjawab utama ada pada pemerintah daerah,” ujar Tatit.

Pihaknya optimistis DPRD Nganjuk periode 2019-2024 akan mampu melaksanakan ketiga fungsinya secara proporsional dan akan mampu tampil sebagai “penyeimbang” sekaligus “penyemangat” kinerja eksekutif.

Dalam semangat kemitraan yang produktif, jelas Tatit, kedua lembaga ini ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Nganjuk.

Tatit juga mengingatkan semua pihak bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggungjawab sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.

“Kemampuan dan jabatan kita adalah anugerah Tuhan, sehingga marilah kita abdikan untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak,” tuturnya. (endyk)