Rabu
21 Mei 2025 | 1 : 59

Tarif PDAM Bakal Naik, Anas Karno Minta Layanan ke Pelanggan Harus Semakin Baik

pdip-jatim-221101-anas-karno

SURABAYA – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menaikkan tarif pemakaian air pada Januari 2023. Kenaikan tarif ini berlaku untuk kelompok pelanggan menengah atas dan komersial.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno merespon kenaikan tarif tersebut, karena selama ini, menurutnya, besaran tarif belum mengacu pada asas berkeadilan. Selain itu sejak tahun 2005 PDAM tidak melakukan penyesuaian tarif.

“Selama ini tarif PDAM dipukul rata antara kelompok kelompok 1 sosial umum, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah sederhana (RS) dan rumah sangat sederhana (RSS), dengan kelompok 2, yaitu menengah atas dan komersial,” terang Anas Karno di Surabaya, Sabtu kemarin.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, dengan kenaikan tarif ini, nantinya kelompok menengah atas dan komersial ikut mensubsidi kelompok di bawahnya.

“Kenaikan tarif ini realistis, dan sudah diatur dalam Permendagri nomor 21 tahun 2020. Yaitu Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum kemudian SK gubernur 187 tahun 2021,” bebernya.

Dia mengingatkan PDAM Surya Sembada, supaya kenaikan tarif juga diikuti naiknya layanan kepada pelanggan.”Pertama dari segi kuantitas, artinya makin banyak masyarakat yang terlayani air PDAM. Target semua terlayani PDAM di tahun 2023 harus tercapai,” ujar pria yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Kemudian kontinuitas, menurut Anas jangan ada lagi air PDAM mengalir kecil, bahkan mati. ”Soal kualitas, jangan ada pelanggan yang mengeluh air PDAM keruh dan lain sebagainya,” sebut Anas.

Seperti diketahui, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengatakan penyesuaian tarif naik dari semula sekitar Rp3.619 per meter kubik (m3) menjadi sekitar Rp4.070 per meter kubik (m3). Tim ahli juga sudah melakukan kajian akademik bahwa tarif selama ini tidak berkeadilan.

Arief menambahkan, Kelompok 1 akan mengalami kenaikan tarif jika pemakaian lebih dari 20 m3 per hari.

”Kalau pakai hanya 10 m3 per bulan malah gratis. Hanya berkewajiban bayar sewa meter dan retribusi kebersihan saja. Saat ini skema itu tengah difinalisasi. Termasuk tarif baru,” jelasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas ...
KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...