Senin
06 Juli 2026 | 5 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tarif PDAM Bakal Naik, Anas Karno Minta Layanan ke Pelanggan Harus Semakin Baik

pdip-jatim-221101-anas-karno

SURABAYA – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menaikkan tarif pemakaian air pada Januari 2023. Kenaikan tarif ini berlaku untuk kelompok pelanggan menengah atas dan komersial.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno merespon kenaikan tarif tersebut, karena selama ini, menurutnya, besaran tarif belum mengacu pada asas berkeadilan. Selain itu sejak tahun 2005 PDAM tidak melakukan penyesuaian tarif.

“Selama ini tarif PDAM dipukul rata antara kelompok kelompok 1 sosial umum, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah sederhana (RS) dan rumah sangat sederhana (RSS), dengan kelompok 2, yaitu menengah atas dan komersial,” terang Anas Karno di Surabaya, Sabtu kemarin.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, dengan kenaikan tarif ini, nantinya kelompok menengah atas dan komersial ikut mensubsidi kelompok di bawahnya.

“Kenaikan tarif ini realistis, dan sudah diatur dalam Permendagri nomor 21 tahun 2020. Yaitu Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum kemudian SK gubernur 187 tahun 2021,” bebernya.

Dia mengingatkan PDAM Surya Sembada, supaya kenaikan tarif juga diikuti naiknya layanan kepada pelanggan.”Pertama dari segi kuantitas, artinya makin banyak masyarakat yang terlayani air PDAM. Target semua terlayani PDAM di tahun 2023 harus tercapai,” ujar pria yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Kemudian kontinuitas, menurut Anas jangan ada lagi air PDAM mengalir kecil, bahkan mati. ”Soal kualitas, jangan ada pelanggan yang mengeluh air PDAM keruh dan lain sebagainya,” sebut Anas.

Seperti diketahui, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengatakan penyesuaian tarif naik dari semula sekitar Rp3.619 per meter kubik (m3) menjadi sekitar Rp4.070 per meter kubik (m3). Tim ahli juga sudah melakukan kajian akademik bahwa tarif selama ini tidak berkeadilan.

Arief menambahkan, Kelompok 1 akan mengalami kenaikan tarif jika pemakaian lebih dari 20 m3 per hari.

”Kalau pakai hanya 10 m3 per bulan malah gratis. Hanya berkewajiban bayar sewa meter dan retribusi kebersihan saja. Saat ini skema itu tengah difinalisasi. Termasuk tarif baru,” jelasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kolaborasi Unair-Pemkab Banyuwangi, Perkuat Pendidikan Dokter Spesialis dan Layanan Kesehatan

BANYUWANGI – Universitas Airlangga (Unair) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
LEGISLATIF

Reses Erna Sujarwati, Warga Minta Pengerukan Sungai Keradenanrejo dan Sidomlangean

LAMONGAN – Agenda reses anggota legislatif bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan ruang krusial untuk ...
UMKM

Turnamen Sepak bola Tarkam di Kabupaten Pasuruan Selesai, Pedagang Es Jus Raup Laba Jutaan

KABUPATEN PASURUAN – Turnamen sepak bola antar-kampung (tarkam) bergengsi, Bulat Cup 2026 Piala Bupati, resmi ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Korbankan RTH dan LSD

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani meminta pembangunan Koperasi Merah Putih tidak mengorbankan Ruang ...
KRONIK

Gelar Jalan Sehat dan Senam, Jatmiko Ajak Masyarakat Kuatkan Semangat Berdikari

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatmiko Dwijo Seputro, menggelar kegiatan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Dorong Sport Center Potro Agung Dikelola Mandiri agar Tak Bebani APBD

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendorong Sport Center Potro Agung dikelola mandiri oleh masyarakat agar biaya ...