MAGETAN – Komisi B DPRD Magetan berencana memanggil pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyusul tidak terpenuhinya target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, Rabu (1/1/2025).
Menurut Rita, target PAD dari sektor ini pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 21,68 miliar. Namun realisasi hingga akhir tahun hanya Rp 20,16 miliar atau sekitar 92,99 persen.
Data menunjukkan capaian pendapatan tertinggi terjadi pada April 2024, yakni sebesar Rp 3,38 miliar. Sementara pendapatan terendah tercatat pada Maret 2024, hanya Rp 720 juta.
Untuk defisit akhir tahun mencapai Rp 1,5 miliar, diduga disebabkan oleh berbagai faktor. Termasuk cuaca ekstrem selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta persaingan dari destinasi wisata di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Rita Haryati pun mengaku terkejut dengan capaian PAD wisata yang tidak mencapai target. Ia menyebut hal ini sebagai penurunan yang signifikan, mengingat biasanya sektor ini surplus.
Karena itu, lanjut dia, Komisi B DPRD Magetan berencana memanggil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengevaluasi kinerja sektor wisata pada 2024.
Legislatif berharap langkah strategis dapat diambil untuk memastikan target PAD sektor wisata tercapai pada 2025.
Rota menambahkan, ada beberapa hal yang sebetulnya telah diusulkan pihaknya untuk mencapai target. Seperti pemberlakuan e-ticketing.
“Tahun 2025, sistem ini harus diterapkan,” tegas Rita Haryati yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Magetan.
E-ticketing, kata dia, sebetulnya sudah berulang kali disarankan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Tetapi sampai sekarang belum diterapkan,” cetusnya.
Lanjutnya, Dinas Pariwisata beralasan jika Telaga Sarangan, destinasi andalan Magetan, bukan hanya kawasan wisata, tetapi juga pemukiman penduduk.
Hal ini menyulitkan penerapan e-ticketing untuk membedakan pengunjung lokal dan wisatawan. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS