Minggu
27 April 2025 | 1 : 49

Komisi C  Minta Pemkab Evaluasi Perbup Yang Memoratorium Ijin Tempat Hiburan Malam

IMG-20250103-WA0008_copy_724x432

MAGETAN – Komisi C DPRD Magetan meminta Pemkab mengkaji ulang peraturan yang memoratorium izin tempat hiburan karaoke. Hal ini disampaikan saat  sidak ke kantor Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (3/1/2025).

Sidak dilakukan menyusul ditutupnya tempat hiburan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, kemarin.

Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subyakto menyampaikan, tempat hiburan selaras dengan Magetan sebagai kota wisata. Untuk itu, bukan dilarang sepenuhnya, tapi izinnya diperketat.

“Dengan diberi izin, tidak ada yang curi-curi operasi tanpa izin. Pengawasan akan lebih mudah karena ada izin dan membayar retribusi serta pajak,” ungkap Hendrad.

Hendrad menduga model operasi seperti tempat karaoke yang baru ditutup di Desa Sempol ada beberapa. Tanpa izin, beroperasi. Atau menggunakan izin restoran, tapi beroperasi sebagai tempat hiburan.

Lebih lanjut dijelaskan mantan ketua Bawaslu Magetan ini,  Perbub 13 tahun 2020, memberi izin tempat hiburan karaoke yang berjejaring, seperti tempat karaoke keluarga yang bermerek. Peraturan itu terkesan berpihak pada kepentingan pemodal besar.

“Kita harus memberi tempat pada investasi termasuk investasi hiburan seperti karaoke. Yang perlu dipertegas pengetatan operasionalnya. Misalnya, masuk menunjukkan KTP untuk batas usia minimal dan aturan pengetatan lainnya,” katanya.

Hendrad berharap ada evaluasi Perbub 13/2020 tentang Penghentian Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Khusus Usaha Karaoke di Kabupaten Malang.

“Evaluasi menjadi tugas bupati yang ditetapkan setelah putusan MK dari hasil Pilkada lalu,” katanya.

Sebelum adanya Perbub 13 tahun 2020, tercatat 6 tempat hiburan karaoke di Magetan. Jumlah ini diduga bertambah, dan kini sebagian besar tak berizin karena moratorium izin tempat hiburan karaoke. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Wabup Lumajang Buka Kejuaraan Pencak Silat, 840 Atlet Siap Berlaga

LUMAJANG – Semangat membara mewarnai pembukaan Pencak Silat Lumajang Championship 2 Tahun 2025 di GOR Wira Bhakti ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Gelar Rakorda Pendirian Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Desa/Kelurahan

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus meneguhkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan ...
LEGISLATIF

Legislator Banteng DPRD Kabupaten Malang Ini Jamin Pemerataan Pendidikan Lewat SPMB Metode Baru

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menjamin pemerataan pendidikan ...
KRONIK

RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Dunia

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD telah resmi menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan ...
KRONIK

Anggota Koperasi di Magetan Resah Gegara Tabungan Tak Cair, Fraksi PDI Perjuangan Siap Mengadvokasi

MAGETAN – Ratusan ibu rumah tangga di Magetan meluapkan kekecewaannya dengan mendatangi kantor Koperasi Mitra ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Harap GP Ansor Ciptakan Gagasan Menjadi Mercusuar

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menghadiri puncak peringatan hari ulang tahun (Harlah) ...