Senin
15 Juni 2026 | 1 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi C  Minta Pemkab Evaluasi Perbup Yang Memoratorium Ijin Tempat Hiburan Malam

IMG-20250103-WA0008_copy_724x432

MAGETAN – Komisi C DPRD Magetan meminta Pemkab mengkaji ulang peraturan yang memoratorium izin tempat hiburan karaoke. Hal ini disampaikan saat  sidak ke kantor Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (3/1/2025).

Sidak dilakukan menyusul ditutupnya tempat hiburan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, kemarin.

Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subyakto menyampaikan, tempat hiburan selaras dengan Magetan sebagai kota wisata. Untuk itu, bukan dilarang sepenuhnya, tapi izinnya diperketat.

“Dengan diberi izin, tidak ada yang curi-curi operasi tanpa izin. Pengawasan akan lebih mudah karena ada izin dan membayar retribusi serta pajak,” ungkap Hendrad.

Hendrad menduga model operasi seperti tempat karaoke yang baru ditutup di Desa Sempol ada beberapa. Tanpa izin, beroperasi. Atau menggunakan izin restoran, tapi beroperasi sebagai tempat hiburan.

Lebih lanjut dijelaskan mantan ketua Bawaslu Magetan ini,  Perbub 13 tahun 2020, memberi izin tempat hiburan karaoke yang berjejaring, seperti tempat karaoke keluarga yang bermerek. Peraturan itu terkesan berpihak pada kepentingan pemodal besar.

“Kita harus memberi tempat pada investasi termasuk investasi hiburan seperti karaoke. Yang perlu dipertegas pengetatan operasionalnya. Misalnya, masuk menunjukkan KTP untuk batas usia minimal dan aturan pengetatan lainnya,” katanya.

Hendrad berharap ada evaluasi Perbub 13/2020 tentang Penghentian Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Bidang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Khusus Usaha Karaoke di Kabupaten Malang.

“Evaluasi menjadi tugas bupati yang ditetapkan setelah putusan MK dari hasil Pilkada lalu,” katanya.

Sebelum adanya Perbub 13 tahun 2020, tercatat 6 tempat hiburan karaoke di Magetan. Jumlah ini diduga bertambah, dan kini sebagian besar tak berizin karena moratorium izin tempat hiburan karaoke. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hasto: Tuntutan Reformasi Jilid 2 Perlu Jadi Alarm bagi Demokrasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai tuntutan Reformasi Jilid 2 yang disuarakan mahasiswa perlu ...
KRONIK

Budi Kanang Minta Pemerintah Evaluasi Prioritas APBN

JAKARTA –  Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono Kanang, meminta pemerintah mengevaluasi kembali ...
KABAR CABANG

Menjaga Api Perjuangan Bung Karno dari Kota Madiun

MADIUN – Malam mulai turun di Kota Madiun, Minggu (14/6/2026). Namun, semangat para kader PDI Perjuangan yang ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Gelar ‘Gowes’ Bareng Ribuan Warga Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar kegiatan “Kelana Bung Karno: Politik Membawa Kebermanfaatan, ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan SMA Dharma Wanita 1 Pare Tetap Khusus Anak Desil 1

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen mempertahankan SMA Dharma Wanita 1 Pare boarding school khusus ...
KRONIK

Hasto: Negara dan Parpol Harus Kembali Meneladani Ajaran Bung Karno

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak negara dan partai politik kembali meneladani ajaran Bung Karno ...