TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, mengalihkan anggaran operasional dan pengadaan mobil dinas (mobdin) bupati untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.
Sebagai bupati, Nur Arifin memiliki anggaran operasional sebesar Rp 400 juta setahun. Anggaran itu akan digunakan untuk bantuan darurat warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan malam.
Dia memutuskan menggunakan anggaran operasional bupati untuk penanganan Covid-19 setelah ada lonjakan kasus positif awal 2021. Apalagi, Trenggalek kembali masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 pada dua hari lalu.
Baca juga: Meski Tak Masuk Prioritas, Mas Ipin Ajak Warga Trenggalek Dukung Vaksinasi Covid
Bantuan berupa uang tunai itu nantinya ditujukan bagi pemilik usaha warung kopi, warung makan, kafe, restoran, dan angkringan yang terdampak.
“Bantuan darurat PPKM ini kami ambilkan dari biaya operasional bupati yang setiap tahunnya digunakan untuk merealisasikan proposal yang masuk,” jelas Nur Arifin kepada media, Rabu (20/1/2021).
Untuk mendapat bantuan itu, warga diminta mendaftarkan diri melalui desa atau kelurahan. Setelah mendaftarkan diri ke desa atau lurah, masyarakat diminta mengisi formulir secara online di situs ini.
Pemkab Trenggalek memberi batas waktu maksimal pendaftar hingga Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB. “Bagi yang benar-benar membutuhkan, silakan mengakses. Karena ketersediaan anggaran sangat terbatas,” ujarnya.

Dia belum mengetahui besaran bantuan yang diberikan. Hal itu akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar.
Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini pun tak akan memakai mobil dinas baru yang dianggarkan untuk periode berikutnya.
Pengadaan mobdin bupati memang dilakukan setiap awal periode pemerintahan kepala daerah. Pada periode ini, anggaran mobil dinas sebesar Rp 700 juta.
“Ini semata-mata guna memastikan adanya penghematan anggaran di saat pandemi Covid-19 di Trenggalek kian meningkat,” ujar Nur Arifin.
Anggaran sebesar Rp 700 juta itu akan dialihkan untuk pengadaan sarana dan rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19. Rencananya, Pemkab Trenggalek mengoperasikan tiga puskesmas dan satu RSUD untuk rumah sakit darurat Covid-19 mulai Januari 2021.
“Kondisi Covid-19 di awal tahun ini tak terprediksi dalam penyusunan anggaran 2021,” terangnya.
“Ketika asumsi anggaran kita proyeksikan optimistis dengan penurunan kasus Covid-19, ternyata lonjakan makin parah. Pemerintah daerah juga sudah tidak lagi menganggarkan untuk bantuan sosial,” imbuh dia.
Arifin berharap pengalihan anggaran operasional dan mobdin itu bisa meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS