MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, menyoroti masih minimnya daya dukung anggaran pengelolaan sampah di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Sebab, jumlah volume sampah yang masuk tak seimbang dengan infrastruktur penunjang pengelolaan sampah yang ada.
Tantri mengatakan, tunjangan anggaran sangat penting dalam upaya mengurangi timbunan sampah.
TPA Paras sendiri memiliki areal seluas 6 hektar, yang menampung sekitar 600-700 ton sampah domestik per hari dari 4 wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Pakis, Tumpang, Poncokusumo dan Tajinan.
Dengan kapasitas sampah yang masuk hingga 600-700 ton per hari, kata Tantri, TPA Paras Poncokusumo sudah waktunya membutuhkan alat pemilah sampah (trommel) yang memadai.
“Pengelola di TPA Paras menyampaikan, pengelolaan sampah tidak mencukup hanya dengan satu alat pemilah. Mereka ingin tambahan mesin trommel sampah baru. Dengan anggaran yang ada, hanya mampu satu mesin trommel. Ini butuh penyelesaian Pemkab Malang, Kalau bisa jangan sewa,” ungkap Tantri, Minggu (19/10/2025).
Diketahui, satu mesin trommel bisa berkapasitas besar hingga 20 ton per jam. Dengan kapasitas pemilah sampah skala besar, harga satu unit mesin trommel bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap kondisi tersebut bisa menjadi perhatian penuh dari Pemkab Malang.
Menurutnya, persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Sinergitas dan kesadaran bersama menjadi kunci penting dalam keberhasilan tata kelola sampah daerah. (ull/pr)










