Sabtu
20 Juni 2026 | 4 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tak Masuk RKUA PPAS 2023, Made Soroti Polemik Pembangunan 3 Pasar di Kota Malang

pdip-jatim-220806-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyoroti Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 yang disusun Pemkot Malang. Pasalnya di dalam RKUA PPAS tersebut tidak mengakomodir terkait penyelesaian polemik pembangunan tiga pasar di Kota Malang.

Made menyebutkan, setidaknya terdapat tiga pasar yang mengalami polemik permasalahan hukum terkait proses pembangunan, yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Gadang. Ketiganya masih terganjal permasalahan status revitalisasi pasar dan terbengkalai hingga puluhan tahun.

“Kita sayangkan, tentang status tiga pasar itu. Karena saya meyakini, ini KUA-PPAS terakhir Pak Wali Sutiaji dan Wawali Sofyan untuk menyelesaikan masalah klasik tiga pasar itu,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Jumat (5/8/2022).

Dia menyoroti, langkah Pemkot Malang yang sebelumnya dengan mudah menggelontorkan dana hingga Rp100 miliar untuk pembangunan Malang Creative Center (MCC). Namun untuk menuntaskan persoalan pasar tradisional tersebut, tidak mampu menyusun anggaran yang diperlukan.

“Sangat disayangkan karena wali kota dan wakilnya tidak mampu menyelesaikan masalah klasik tiga pasar ini, sudah dipastikan tidak akan selesai. Untuk Malang Creative Center Rp100 miliar cukup, tapi anggarkan untuk tiga pasar tidak bisa,” ujarnya.

Made menegaskan, pada tahun 2023 setidaknya status pasar tersebut masih butuh pendalaman, pembahasan dan analisis lebih lanjut atas permasalahan tersebut. Sehingga dapat memberikan kepastian nasib kepada masyarakat, pedagang, investor, maupun Pemkot Malang.

“Tahun depan sudah dapat dipastikan tidak akan selesai, ini masih berjanji untuk melibatkan kejaksaan, kok baru sekarang? Dulu-dulunya kemana?” timpal Made.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut memaparkan, detail engineering design (DED) berada di kisaran angka Rp 400-600 juta, yang dapat dialokasikan untuk melakukan revitalisasi tiga 3 pasar tersebut.

Made-pun berharap Pemkot Malang dapat memberikan kepastian terhadap ketiga pasar tersebut melalui penganggaran di APBD kelak.

“Sebenarnya kita mampu, koordinasi, supervise, dan pencegahan (Korsupgah) KPK menyerahkan ke Kejaksaan untuk pendampingan, dan kita harapkan segera ditentukan nasibnya. Namun lebih baik apabila dibangun dengan APBD saja,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PAC Plaosan Magetan Gelar Aksi Peduli Pertiwi, Lepaskan Burung dan Ikan di Randu Gede

MAGETAN — PAC PDI Perjuangan Kecamatan Plaosan menggelar kegiatan Peduli Pertiwi di kawasan Randu Gede, Plaosan, ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Muda Blitar Raya

Turnamen Bola Voli Soekarno Cup 2026 di Kabupaten Blitar menjadi ajang menjaring bibit atlet muda berbakat dari ...
SEMENTARA ITU...

KONI Trenggalek Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi lewat Uprintis Futsal League 2026

Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi berharap Uprintis Futsal League 2026 melahirkan bibit atlet berprestasi yang ...
KRONIK

Bupati Bangkalan: Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 Momentum Strategis

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa menjadi tuan rumah penutupan Munas Alim Ulama dan ...
KABAR CABANG

Ruang Ekspresi, PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar Banteng Musik Jalanan dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. ...
KRONIK

Kunjungi KKP, Bupati Fauzi Usulkan Pagerungan Kecil Jadi Kawasan Pengembangan Industri Perikanan

JAKARTA – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan ...